PKS Bela Edy Mulyadi, Tifatul: Tidak Ada Delik Hukumnya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Januari 2022
PKS Bela Edy Mulyadi, Tifatul: Tidak Ada Delik Hukumnya

Politikus PKS Tifatul Sembiring di sela-sela acara Pelantikan Dewan Pakar PKS di Jakarta, Senin (24/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi pernyataan mantan calegnya, Edy Mulyadi, yang menyebut lokasi ibu kota baru sebagai tempat jin buang anak.

"Enggak ada kalimat menghina, enggak ada, lalu yang menghina yang mana?" kata politikus PKS Tifatul Sembiring di sela-sela acara Pelantikan Dewan Pakar PKS di Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga

Kata PKS Soal Edy Mulyadi yang Diduga Hina Masyarakat Kalimantan dan Prabowo

Sebagai orang yang telah bermukim lama di Jakarta, Tifatul menjelaskan maksud jin buang anak yang disebut Edy. Menurutnya, narasi tersebut biasa dipakai orang Jakarta untuk guyonan.

"Jadi, tempat jin buang anak saya tanya ke tokoh-tokoh Betawi, apa artinya tempat jin buang anak? Tempat sepi," beber Tifatul.

Ketua Fraksi PKS MPR RI ini mengaku pernah disindir oleh koleganya ketika hendak pindah dari kawasan Tanah Abang ke Depok.

Baca Juga

Pimpinan DPD Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi

"Kata temen-temen, lu mau pindah ke tempat jin buang anak? Depok dibilang. Jadi tidak ada konotasi penghinaan, terus apalagi yang dipersoalkan," imbuh Tifatul.

Mantan Menkominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berharap, pernyataan Edy Mulyadi tidak dibawa ke ranah hukum. Apalagi, Edy Milyadi sudah meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Ya engga ada delik hukumnya juga, enggak ada, pasal berapa yang dilanggar, SARA juga enggak ada," tutup Tifatul. (Pon)

Baca Juga

Legislator Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Mengusik Harga Diri Masyarakat Kalimantan

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Pemindahan Ibu Kota #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Bagikan