PKS Ajukan Jadi Pihak Terkait Judicial Review Sistem Proporsional Terbuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Januari 2023
PKS Ajukan Jadi Pihak Terkait Judicial Review Sistem Proporsional Terbuka

Ilustrasi -- ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai/nbl.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya perlawanan partai politik menolak sistem pemilu proporsional tertutup mulai terlihat. Salah satunya seperti yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait pada Permohonan Judicial Review Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka.

Permohonan PKS sebagai pihak terkait tersebut dilatarbelakangi adanya permohonan warga negara Indonesia ke MK agar sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem pemilu proporsional tertutup yang perkara pengujian undang-undang tersebut diregister Nomor 114/PUU-XX/2022 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Baca Juga:

Keunggulan Pemilu Proporsional Terbuka Dibandingkan Proporsional Tertutup

Pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum PKS Zainudin Paru.

Zainudin Paru yang juga Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS menyampaikan bahwa Pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum tentang Sistem Proporsional Terbuka menjadi Sistem Proporsional Tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Apalagi, pengujian sistem ini sudah pernah diuji di MK sebelumnya.

PKS memandang, putusan MK pada 2008 lalu yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung, orang per orang.

"Sistem proporsional terbuka dinilai tidak lagi menyerahkan kewenangan penuh pada partai politik,” tutur Zainudin di gedung MK, Senin (9/1).

Baca Juga:

Sistem Proporsional Tertutup Wujud Kemunduran Demokrasi Pemilu

Zainudin menuturkan, PKS memilih sikap mempertahankan sistem proporsional terbuka yang dinilai sebagai salah satu bentuk kemajuan demokrasi.

Penggunaan sistem proporsional tertutup dianggap justru malah akan memukul mundur demokrasi Indonesia.

"Oleh karena itu kami berharap MK menerima permohonan kami sebagai pihak terkait dalam judicial review ini,” ucap Zainudin.

Ia menuturkan, pendaftaran permohonan sebagai pihak terkait untuk meminta MK untuk tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 lalu, bahwa pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka sesuai pasal 168 ayat 2 UU Pemilu Tahun 2017.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai, penerapan kembali sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi.

Meskipun masih memiliki kekurangan, sejauh ini sistem proporsional terbuka jauh lebih baik dibandingkan sistem proporsional tertutup.

"Jangan sampai penyelenggara pemilu membuat pernyataan yang membuat gaduh atau sikap-sikap kontraproduktif yang dapat menurunkan trust dari masyarakat," tutur Syaikhu.

Menurutnya, tingkat kepercayaan kepada penyelenggara akan berpengaruh terhadap legitimasi atau penerimaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

"Kita harus pastikan hasil pemilu mendapat legitimasi kuat dari rakyat, menjadi pemilu yang bermartabat," tutup Syaikhu. (Knu)

Baca Juga:

PDIP Hormati Pertemuan Ketum Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

#PKS #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Bagikan