Pj DKI 1 Ajak Warga Beri Masukan tentang Penerapan ERP


Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
MerahPutih.com - Pemberlakuan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masih dalam tahap kajian dari berbagai pihak.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Pemerintah Provinsi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait wacana kebijakan dalam mengurangi kemacetan tersebut.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Pj DKI 1 ini, di Jakarta pada Selasa (7/2).
Baca Juga:
Alasan Bapemperda DPRD DKI Belum Bahas Raperda ERP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menuturkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," terang Syafrin.
Syafrin menuturkan, pihaknya juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi.
"Seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan," kata Syafrin.
Baca Juga:
Kantong Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Semakin Meningkat
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan, belum bahas lebih lanjut aturan ERP di ibu kota.
Alasannya, Bapemperda mesti menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT). Sekarang ini, Bapemperda tengah fokus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RIT.
"Belum, belum terbahas karena ada Raperda Rencana Induk Transportasi dulu. nah, Raperda RIT ini kita pansuskan. Jadi harapannya biar terintegrasi semua," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan, Selasa (7/2).
Bukan mengesampingkan, lanjut Pantas, beleid ERP bakal dibahas berbarengan dengan Raperda tentang RIT. Sehingga pembahasan kedua aturan ini berjalan beriringan.
"Sekaligus nanti kita bahas, terintegrasi lah," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Instruksikan Jajarannya Jalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rata-Rata 610 Kendaraan Masuk Tol Fatmawati 2 Per Hari Buat Hindari Kemacetan di Jalan TB Simatupang

Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan

Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober

Gratis Tol Fatmawati 2 Diperpanjang hingga Akhir Oktober 2025, Gubernur Pramono: Signifikan Turunkan Kemacetan TB Simatupang

Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

Penggratisan Tol Fatmawati 2 Berhasil Turunkan Kemacetan Horor Jalan TB Simatupang

Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Pengelola Tol JORR Siapkan Jalur Alternatif

Uji Coba Tol Gratis Diklaim Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang, Pramono: Ini Kan Baru 1 Hari

Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan

Dishub Evaluasi Uji Coba Tol Gratis Fatmawati Setelah 5 Hari, Senin Depan Belum Tentu Lanjut
