Pj DKI 1 Ajak Warga Beri Masukan tentang Penerapan ERP
Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
MerahPutih.com - Pemberlakuan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masih dalam tahap kajian dari berbagai pihak.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Pemerintah Provinsi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait wacana kebijakan dalam mengurangi kemacetan tersebut.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Pj DKI 1 ini, di Jakarta pada Selasa (7/2).
Baca Juga:
Alasan Bapemperda DPRD DKI Belum Bahas Raperda ERP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menuturkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," terang Syafrin.
Syafrin menuturkan, pihaknya juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi.
"Seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan," kata Syafrin.
Baca Juga:
Kantong Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Semakin Meningkat
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan, belum bahas lebih lanjut aturan ERP di ibu kota.
Alasannya, Bapemperda mesti menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT). Sekarang ini, Bapemperda tengah fokus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RIT.
"Belum, belum terbahas karena ada Raperda Rencana Induk Transportasi dulu. nah, Raperda RIT ini kita pansuskan. Jadi harapannya biar terintegrasi semua," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan, Selasa (7/2).
Bukan mengesampingkan, lanjut Pantas, beleid ERP bakal dibahas berbarengan dengan Raperda tentang RIT. Sehingga pembahasan kedua aturan ini berjalan beriringan.
"Sekaligus nanti kita bahas, terintegrasi lah," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Instruksikan Jajarannya Jalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai, Gerbang Tol Fatmawati 2 Sudah Tidak Gratis
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Perbaikan Pipa Limbah di TB Simatupang Sudah Selesai, Tidak Ada Macet Parah Lagi
Bikin Macet Total, Pramono Minta Perbaikan Tol Semanggi Dilakukan saat Hari Libur
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Penutupan Tol Dalam Kota Sebabkan Macet di Jakarta, Gubernur Pramono Desak Pengelola Percepat Perbaikan
Rata-Rata 610 Kendaraan Masuk Tol Fatmawati 2 Per Hari Buat Hindari Kemacetan di Jalan TB Simatupang
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan