Pesan Eks Menpora Imam Nahrawi ke Firli Bahuri Cs


Menpora Imam Nahrawi seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan pesan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023. Imam berharap Firli Bahuri Cs dapat menjalankan tugas dengan amanah.
Diketahui Firli Bahuri bersama empat komisioner KPK terpilih lainnya, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12) besok.
Baca Juga:
Tanggapan KPK soal Menpora Imam Nahrawi Disebut Dapat Jatah Rp 1,5 M dari KONI
"Selamat Natal dan Tahun Baru dan selamat atas pelantikan pimpinan KPK yang baru dan dewas (dewan pengawas) KPK. Semoga bisa melaksanakan amanah dengan lebih sempurna dan lebih baik," kata Imam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraha (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ini mengaku dipanggil KPK untuk proses perpanjangan penahanan.
"Sabar dan tetap bahagia, sayang. Allah bersama kita dan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dalam kesempatan ini, Imam juga menunjukkan secarik kertas kepada awak media dengan tulisan "Sabar dan tetap bahagia, sayang! Allah bersama kita. Selamat dan sukses pelantikan dan Dewas KPK. Semoga ada perbaikan besar di KPK".
Belum diketahui kata "sayang" yang ditulisnya itu ditujukan untuk siapa. Namun, KPK pada Kamis ini juga memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah di Gedung KPK, Jakarta dalam penyidikan kasus suap tersebut. Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU), asisten pribadi Imam.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut KPK Dendam Kesumat dengan Kliennya
Dalam perkara ini, Imam diduga menerima uang dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan suap atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Imam juga diduga menerima terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.(Pon)
Baca Juga:
Kronologi Kasus Suap Dana Hibah KONI yang Menjerat Menpora Imam Nahrawi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
