Pertemuan Parlemen Dunia di Bali Tidak Bahas Kondisi Rusia-Ukraina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Maret 2022
Pertemuan Parlemen Dunia di Bali Tidak Bahas Kondisi Rusia-Ukraina

Seorang wanita dengan seorang anak dievakuasi dari sebuah bangunan tempat tinggal yang rusak akibat penembakan, saat serangan Rusia di Ukraina berlanjut, di Kyiv, Ukraina,Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia menjadi tuan rumah Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali pada 20-24 Maret 2022. IPU merupakan forum demokrasi terbesar kedua sedunia setalah forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menegaskan, tidak mengagendakan pembahasan ketegangan antara Rusia versus Ukraina.

Baca Juga:

Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina

"Tema utama yakni perubahan iklim, yang telah disepakati dalam IPU ke-143 di Madrid tahun lalu," kata Hafisz dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3).

Tapi, kata ia, pembahasan itu tidak tertutup kemungkinan untuk dibahas. Alasannya, menyangkut keamanan dunia, dimana separuh Asia dan Eropa sudah dalam masa mencekam.

"Tidak menutup kemungkinan peserta sidang akan meminta hal itu dibahas, tergantung kekuatan dari beberapa negara yang mengajukan," kata Hafisz.

Ia mengatakan, ditahap terakhir sidang terdapat general debat, yang menghasilkan rekomendasi satu usulan terkahir dari usulan yang telah disepakati.

"Bisanya dilakukan secara voting, atau kalau bisa musyawarah," ujarnya.

Dia mencontohkan, saat IPU di Madrid, Indonesia bersama 70 negara mengusulkan resolusi intimidasi hak asasi manusia di Palestina. Tetapi menurun tinggal 20 negara, setalah adanya usulan terkait perkembangan COVID-19 varian Omicron yang sedang menyebar di Afrika.

Baca Juga:

Sri Mulyani Nyatakan Konflik Rusia-Ukraina Picu Perlombaan Pemulihan Antarnegara

"Sehingga kami menarik kembali resolusi itu menjadi agenda COVID-19," ungkapnya.

Ia menegaskan, jika dari 121 negara yang memastikan hadir, kalau setengahnya setuju membahas ketegangan Rusia dan Ukraina, maka harus harus dibahas.

"Kami harus siap," katanya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menegaskan, upaya evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina menghadapi sejumlah kendala, salah satunya yakni ketidakpastian pembukaan humanitarian corridor (koridor kemanusiaan) yang dapat memberikan jalan bagi tim evakuasi.

Hingga saat ini terdapat sembilan WNI yang masih diupayakan evakuasinya, di mana semuanya terletak di kota Chernihiv.

"Situasi terakhir kalau kita lihat di Chernihiv, ada di utara Kiev, ada di Ukraina utara yang saat ini memang menjadi zona pertempuran. Wilayah daerah yang dikuasai pasukan Rusia," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Baca Juga:

Tiongkok Sebut Agenda G20 Indonesia Sebaiknya Hindari Isu Konflik Rusia-Ukraina

#Breaking #Ukraina #Konflik Ukraina #Rusia #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - 1 jam, 36 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan