Perbolehkan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Menuai Kecaman
Ilustrasi - Kendaraan pemudik Natal 2020 melintas menuju gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa/pri.
MerahPutih.com - Langkah pemerintah mempertimbangkan tak melarang mudik Lebaran 2021 menuai kecaman.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta, pemerintah melakukan kajian ulang atas kebijakan tidak adanya pelarangan mudik Lebaran.
Tidak adanya larangan mudik Lebaran menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga:
Mudik Tak dilarang, Sri Sultan Sarankan Jatah Libur Bersama Lebaran Dikurangi
Angka kasus baru COVID-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia.
"Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang,” kata Netty dalam keterangan media, Kamis (18/3).
Program vaksinasi yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk.
Apalagi, realisasinya juga masih sangat rendah, yaitu baru sekitar 200 ribu dosis per hari dengan taget pemerintah satu juta dosis.
"Dan saat ini, vaksinasi terkendala soal AstraZeneca yang diduga memiliki efek samping yang buruk sehingga penggunaannya ditunda pemerintah,” terangnya.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan COVID-19, kasus kematian meningkat 74,80 persen pada periode 22-28 Februari 2021.
Menurut Netty, penyebab tingginya angka kematian COVID-19 erat kaitannya dengan kebijakan testing, tracing dan treatment yang masih lemah.
Ia menuturkan, kebijakan 3T sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan COVID-19 masih lemah. Untuk ukuran Indonesia yang jumlah penduduknya sekitar 270 juta, seharusnya angka testing mencapai 200 – 300 ribu per hari.
Indonesia harus belajar dari pengalaman India yang angka COVID-19-nya turun drastis akibat gencarnya testing yang mereka lakukan.
"Dengan kondisi masih lemahnya kebijakan 3T dan tingginya angka kematian.
"Bagaimana mungkin pemerintah memberi kelonggaran mobilitas masyarakat melalui ketiadaan pelarangan mudik Lebaran,” ujar Netty.
Selain itu, kata Netty, penerapan prokes 3M terlihat semakin mengendur, begitu juga kebijakan PPKM skala mikro yang pelaksanaannya makin tidak jelas.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali semua aspek secara komprehensif sebelum memutuskan melarang atau membolehkan mudik Lebaran.
Pertimbangkan kembali semua aspeknya. "Jangan sampai kita menyesal di akhir," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 pun meminta agar masyarakat secara bijak menyikapi bakal diperbolehkannya mudik tahun ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
One Way Nasional sepanjang 344 Kilometer saat Arus Balik Lebaran Resmi Dibuka
Puncak Arus Balik Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Menyeberangan ke Jawa dan Sumatera
Nyaris 1 Juta Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabodetabek saat Periode Arus Balik Lebaran
Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta