Penumpang KAI Daop 8 Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 September 2021
Penumpang KAI Daop 8 Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Petugas PT KAI Daop 8 di Surabaya sedang memeriksa kelangkapan kesehatan para calon penumpang (humas KAI Daop 8)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Untuk mengantisipasi COVID-19, KAI Daop 8 Surabaya mewajibkan para penumpang sudah divaksin minimal dosis pertama sebelum melakukan perjalanan. Kebijakan ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021.

"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA lokal," tutur Manajer Humas Daop 8, Luqman Arif, Senin (13/9).

Baca Juga

Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Pemprov DKI Bakal Kena Sanksi

Pada layanan KA lokal yang dikelola KAI, syarat tersebut baru berlaku mulai Selasa, (14/9). Bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum memasuki kereta.

Data vaksinasi otomatis muncul pada layar monitor petugas boarding, sebab KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding serta mewajibkan calon pelanggan menyisipkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di saat pembelian atau pemesanan tiket KA lokal.

Petugas PT KAI Daop 8 di Surabaya sedang memeriksa kelangkapan kesehatan para calon penumpang (humas KAI Daop 8)

"Jika data tidak muncul di layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ungkap Luqman.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut menjadi syarat perjalanan KA jarak jauh. Sedangkan pelanggan KA jarak jauh juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga

Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'

Secara umum pelanggan usia di bawah 12 tahun masih belum diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.

"KAI hanya mengizinkan pelanggan yang memenuhi persyaratan untuk naik kereta api. Untuk itu, diharapkan seluruh layanan kereta api bisa tetap diandalkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini," pungkasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)

#Kereta Api #Stasiun Kereta Api #Vaksinasi #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Saat ini, pelanggan dapat membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Indonesia
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Banyaknya perlintasan sebidang yang masih belum memenuhi standar keamanan menjadi salah satu faktor risiko tingginya angka kecelakaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Indonesia
Prabowo Targetkan Pembangunan Jalur Kereta Trans-Sumatra, Trans-Kalimantan, dan Trans-Sulawesi
Prabowo menilai pembangunan jaringan kereta api memiliki peran strategis dalam menurunkan biaya logistik nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Targetkan Pembangunan Jalur Kereta Trans-Sumatra, Trans-Kalimantan, dan Trans-Sulawesi
Indonesia
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Memperkuat konektivitas antarmoda, serta mendukung pertumbuhan kawasan berorientasi transit.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Indonesia
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Stasiun Tanah Abang Baru sudah beroperasi bertahap sejak Juni 2025 dengan melayani lima rute KRL.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Penambahan Gerbong KAI, Perkuat Layanan Transportasi Publik
Transportasi publik yang nyaman dan layak merupakan hak masyarakat dan bagian penting dari pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Komisi V DPR Dukung Penambahan Gerbong KAI, Perkuat Layanan Transportasi Publik
Indonesia
Tak Lama Lagi! Pedagang dan Petani Punya Kereta Jam Khusus Naik KRL
Kereta khusus ini merupakan hasil karya Balai Yasa Surabaya Gubeng, yang pertama kali diperkenalkan kepada publik pada 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Tak Lama Lagi! Pedagang dan Petani Punya Kereta Jam Khusus Naik KRL
Indonesia
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah perjalanan kereta api tambahan untuk memenuhi tingginya animo masyarakat yang ingin bepergian
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Indonesia
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Selain memberikan manfaat bagi pelanggan, peningkatan kecepatan juga memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya antara Palembang dan Lubuk Linggau.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Indonesia
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Hingga Kamis (30/10) ini kecepatan KA yang melintas di jalur tersebut masih dibatasi maksimal hanya 20 km per jam. Normalisasi jalur dilakukan setelah PT KAI meninggikan jalur rel yang tergenang banjir itu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Bagikan