Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Arif yang juga mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini mengaku setelah kejadian penembakan, dia melakukan pengamanan autopsi mantan ajudan Ferdy Sambo itu di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baa Juga:

Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Tahu Ada Penembakan dari Pemberitaan Media

Menurut Arif, dia baru tahu jenazah anggota polisi yang diautopsi itu merupakan Brigadir J. Itu pun setelah mantan anggota Propam Kombes Susanto berkata hendak mengambil baju dinas almarhum.

"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?" tanya hakim di persidangan, Senin (28/11).

"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," ujar Arif.

Pasca-autopsi selesai dilakukan, kata Arif, dia melapor kepada mantan Kaden A Biro Paminal Polri Kombes Agus Nurpatria kalau autopsi itu sudah mau selesai.

Oleh Agus, Arif lantas diminta mencarikan peti jenazah.

Arif kemudian mencarikan peti jenazah pasca-mendapatkan persetujuan dari Agus di rumah sakit tersebut.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

Arif menerangkan, pasca-jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti mati, dia sempat mengambil foto peti tersebut seraya membuat laporan sementara dokter forensik terkait autopsi pada penyidik.

Dia lantas mengirimkannya pada Agus Nurpatria sebagai laporannya.

Dia menerangkan, dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada tujuh luka pada jenazah.

Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto pasca-autopsi selesai dilakukan.

Namun, Arif malah diminta menghapus foto atas dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai autopsi, jam 3.00. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut.

Ia juga mengaku sempat ditegur Ferdy Sambo ketika dia mengunjungi rumah dinas mantan Kadiv Propam itu di Kompleks Polri Duren Tiga, TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Arif ditegur lantaran melirik posisi kamera CCTV di rumah Sambo.

Arif mengunjungi rumah dinas Sambo TKP pembunuhan Yosua pada 9 Juli 2022. Diketahui, penembakan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

Arif diajak Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Ropaminal ke TKP pembunuhan.

Saat dia tiba di rumah Duren Tiga di sana, Arif menyebut sudah ada Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan, dan sejumlah pejabat Propam Polri sedang duduk di garasi.

Arif mengaku saat itu tidak ikut duduk bersama pejabat Propam Polri.

Dia hanya berdiri di depan garasi sambil melihat-lihat kamera CCTV yang ada di rumah Sambo di sekitar dia berdiri. Saat itulah momen Arif ditegur oleh Ferdy Sambo terjadi.

"Beliau (Ferdy Sambo) nanya 'Kenapa lihat CCTV?' Saya bilang 'Ini bagus, Dan, kalau ada gambarnya', terus beliau bilang, 'Itu rusak'," ujar Arif.

Saat ditegur, Arif mengaku langsung diam dan tidak berkomentar apa pun.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

9 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan