Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Tahu Ada Penembakan dari Pemberitaan Media

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 November 2022
Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Tahu Ada Penembakan dari Pemberitaan Media

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah), di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua RT 05/RW 01 Kompleks Polri, Seno Sukarto absen dalam persidangan lanjutan perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pria yang tengah terbaring sakit ini lantas dibacakan berita acara pemeriksaan (BAP) ketika dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Seno mengaku mendapatkan informasi seputar digantinya DVR CCTV di area sekitar kediaman Ferdy Sambo usai penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

“Pada 9 Juli 2022, saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Seno dalam BAP yang disampaikan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11).

Mulanya, Seno tahu kabar terjadinya penembakan pada kediaman dinas Ferdy Sambo dari pemberitaan di media massa.

Kemudian, dia mengontak Marzuki selaku satpam Kompleks Polri yang tengah bertugas pada peristiwa penembakan terjadi, yakni Jumat (8/7).

Satpam yang bertugas pada sehari setelah peristiwa penembakan, Zafar turut ditanya oleh purnawirawan perwira tinggi Polri ini.

Hanya saja, Marzuki dan Zafar menyatakan tidak tahu sosok yang mengganti DVR CCTV.

“Marzuki dan Zafar menjelaskan secara sekilas bahwa DVR diganti oleh orang tidak dikenal pada 9 Juli 2022,” tutur Seno.

Baca Juga:

9 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Disebutkan dalam surat dakwaan bahwa DVR CCTV diganti oleh bawahan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, yakni Irfan Widyanto.

Irfan melakukan hal itu atas perintah Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.

Seno dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

Keduanya didakwa terlibat kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto serta Ferdy Sambo.

Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

Mereka didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

#Kasus Pembunuhan #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Bagikan