Pengacara Kivlan Zen Tegaskan Uang Rp42 Juta Diterima Kliennya untuk Biaya Demo


Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, memberikan pernyataan pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6). (Antara/Ricky Prayoga/2019)
MerahPutih.Com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menegaskan bahwa uang senilai Rp42 juta yang diterima kliennya dari Habil Marati (HM) bukan dana untuk membunuh empat tokoh nasional.
Yuntri mengungkapkan uang tersebut merupakan biaya demo penolakan komunis dan kegiatan Supersemar.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).
Menurut Yuntri, saat ini Kivlan Zen tengah dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Kivlan membawa bukti rekening penerimaan uang.

"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," kata Yuntri.
Lebih lanjut Yuntri mengatakan, kliennya itu dengan Habil Marati saling kenal mengenal setahun yang lalu.
BACA JUGA: Meski Membingungkan, TKN Jokowi-Ma'ruf: Kami Harus Siapkan Jawaban PHPU Prabowo-Sandi
Kunjungan Wisatawan Asing ke Bali Alami Penurunan
Mereka kenal lewat sebuah grup di media sosial WhatsApp (WA). Uang yang diterima Kivlan diyakini Yuntri diberikan secara sukarela oleh Habil. Tak ada imbalan apapaun yang diharapkan oleh Habil Marati.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih. (Hubungan Kivlan dengan Habil) Dekat juga enggak, jauh juga enggak, tapi kenal baik," tutup Yuntri.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
