Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun
Pelang tanda sita dengan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpasang di Gedung Indosurya Center Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Penasihat hukum Henry Surya, Andi Putra Kusuma menyatakan kerugian dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tidaklah sebanyak yang diberitakan sebelumnya.
Diketahui, sebelumnya diberitakan jika kerugian dalam perkara tersebut sebesar Rp 106 triliun.
Menurut Andy Putra, dari keterangan ahli auditor forensik Krissantono Karo-Karo kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp 16 triliun.
“Jadi ahli mengatakan kerugiannya itu Rp 16 triliun, bukan Rp 106 triliun. Nah bahkan kalau mengacu pada data PKPU jadi kerugiannya Rp 13 triliun,” kata Andy saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12).
Baca Juga:
Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya
Selain itu, dalam persidangan ahli juga menyebut jika ia melakukan audit hanya berdasarkan data-data yang diperoleh aparat penegak hukum. Sehingga masih ada kecenderungan data tersebut bisa berubah-ubah.
Kemudian dokumen yang diaudit juga memuat formulir permohonan anggota disertai fotokopi KTP juga menampilkan data yang berisi nama, nomor, dan alamat pemohon.
“Yang artinya jelas penghimpunan dana ini kepada anggota koperasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Sita Aset Fantastis Triliunan Rupiah dari KSP Indosurya
Ahli lain yang dihadirkan yaitu Sofyan Pulungan yang merupakan pakar Koperasi menyatakan dalam peraturan perundang-undangan memang tidak ada sanksi pidana bagi koperasi jika mereka melakukan kesalahan.
“Ini menegaskan jika kasus ini bukan ranah pidana, sehingga klien kami seharusnya juga tidak bisa dipidana,” tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Polri Serahkan Berkas Tahap Satu Perkara KSP Indosurya ke Kejagung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair
Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah