Pemprov DKI Undang Ustaz Pendukung HTI Felix Siauw Beri Kajian Bulanan
Ustaz Felix Siauw diundang Pemprov DKI Jakarta memberikan kajian bulanan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengundang Ustadz kondang, Felix Siauw untuk mengisi kegiatan kajian bulanan di masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta, pada Rabu (26/6) besok pada pukul 11.00 WIB.
Padahal Ustaz Felix Siauw dikenal sebagai salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dilarang pemerintah Indonesia.
Kehadiran Felix Siauw dalam acara kajian bulanan Pemprov DKI jakarta itu diketahui setelah undangan tersebut tersebar di berbagai group aplikasi whatshapp bahkan diuplod di media sosial (medsos) instagram milik pengelola masjid fatahillah Balaikota @masjidfataillahbalaikotaDKI namun foto undangan itu sudah tidak ada kemungkinan besar dihapus.
Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta Amiruddin membenarkan telah mengundang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Felix Siauw untuk mengisi kajian bulanan di Mesjid Balaikota. Namun kegiatan itu telah dibatalkan.
"Udah kita batalin, dibatalin," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi Selasa (25/6).
Sayangnya Amiruddin tak mau membocorkan alasanya pembatalan acara tersebut. Dia lantas menyarankan wartawan untuk menanyakan hal ini kepada Biro Dikmental DKI Jakarta.
"Dibatalin aja.Tanya Dikmental aja," tutur dia.
BACA JUGA: Orangtua Siswa Keluhkan Sistem Zonasi, Nilai Jadi Patokan Masuk Sekolah
Dilarang Polisi, Alumni 212 Tegaskan Tetap Gelar Halalbihalal di Sekitar Gedung MK
Bukan kali ini saja, Pemprov DKI bersinggungan dengan HTI, sebelumnya, publik dan warganet ramai memperbincangkan adanya ndangan yang berasal dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Pemprov DKI yang mengundang organisasi terlarang Muslimah HTI untuk menghadiri sebuah kegiatan rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak di kawasan Jakarta Pusat.
"Rapat akan digelar pada Jumat 14 Juli 2019 pukul 13 WIB di ruang rapat lantai 5 bidang PPPA Dinas PPPA Provinsi DKI Jakarta Jalan Jendral Ahad Yani Jakarta Pusat," demi kian bunyi kop surat tersebut sebagaiman di kutip Kamis (13/6) lalu.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah