Headline

Dilarang Polisi, Alumni 212 Tegaskan Tetap Gelar Halalbihalal di Sekitar Gedung MK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juni 2019
 Dilarang Polisi, Alumni 212 Tegaskan Tetap Gelar Halalbihalal di Sekitar Gedung MK

Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis (Foto: screenshot youtube.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah elemen ormas Islam yang bergabung dalam Presidium Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) menegaskan tetap akan menggelar halalhihalal akbar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (28/6) mendatang.

Bahkan sejumlah massa pendukung dari beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat sudah mulai bergerak menuju Jakarta.

Kepastian rencana aksi tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis. Pasalnya, menurut Lubis aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal proses gugatan Pilpres 2019.

"Gelarnya acara Halalbihalal itu, sebagai bagian dari mengawal proses persidangan gugatan Pilpres," kata Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (25/6).

Lebih lanjut, Lubis mengungkapkan alasan pihaknya ngotot menggelar halalbihalal lantaran sudah sesuai dengan peraturan undang-undang unjuk rasa atau penyampaian pendapat depan publik.

Massa berunjuk rasa di area Patung Kuda guna mengawal sidang sengketa Pilpres di MK
Massa yang berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat guna mengawal sidang MK beberapa waktu lalu (Foto: antaranews)

Bahkan, untuk menggelar aksi itu lanjut Lubis, cukup adanya pemberitahuan kepada aparat kepolisian, bukan dengan adanya izin aksi dari kepolisian.

"Cukup adanya pemberitahuan. Bukan izin dari kepolisian," tambahnya.

Sehingga, pihaknya beber Lubis sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian, rencana aksi damai tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan dari panitia perihal surat pemberitahuan oleh penyelenggara halal bihalal alumni akbar 212, sudah diberikan kepada aparat yang berwajib," terangnya.

Rencana aksi Alumni 212 sebetulnya telah ditanggapi oleh pihak kepolisian yang menyatakan tidak mengizinkan aksi di sekitar Gedung MK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, aksi massa dilarang di MK karena polisi berkaca pada aksi massa yang berakhir rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

"Meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalahgunakan. Silakan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," tutur Argo pada Minggu (23/6) kemarin.

Pelarangan aksi massa itu kata Argo, mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA: Orangtua Siswa Keluhkan Sistem Zonasi, Nilai Jadi Patokan Masuk Sekolah

Pengamat Prediksi Mahfud MD dan AHY Paling Kuat Masuk Kabinet Jokowi

Dalam aturan itu, kata Argo, pada pasal 6 diatur bahwa aksi menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh dilakukan jika mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

Karenanya, lanjut Argo, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk tak menggelar aksi massa. Selain menjaga ketertiban, tujuannya juga agar proses persidangan di MK bisa berjalan dengan lancar.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya suda di-cover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya.(Gms)

#Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Aksi Unjuk Rasa #Polda Metro Jaya #Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan