Pemprov DKI Tegaskan Tak Pakai Anggaran APBD untuk Gelaran Formula E
Ilustrasi balapan Formula E Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji tidak akan lagi menggunakan APBD dalam penyelenggaraan mobil balap Formula E.
Hal tersebut menanggapi, ancaman Fraksi PDI Perjuangan yang memberi sinyal kuat bakal mencoret semua anggaran yang menyokong perhelatan Formula E dalam pembahasan APBD Perubahan dan Rencana APBD 2022.
Baca Juga
Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E
"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," bunyi keterangan tertulis yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Pemprov DKI, pembiayaan commitment fee yang dibebankan dari APBD DKI hanya dilakukan dari APBD tahun 2019. Untuk fee Formula E tahun 2019 senilai 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar. Lalu 2020, commitment fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar.
Setelah pandemi, lanjutnya, pembayaran commitmen fee tahunan itu tak lagi dibayarkan. Sebab, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menyelenggarakan Formula E secara murni business to business (B to B) menggunakan dana sponsor.
"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," lanjutnya.
Pemprov DKI juga menyampaikan, jika pihaknya telah menarik kembali sejumlah dana bank garansi senilai Rp 423 miliar. Hal ini disepakati dalam perjanjian baru dengan Formula E Operation (FEO). Sehingga, anggaran yang digelontorkan tak lagi mencapai hampir Rp 1 triliun.
"Commitment fee adalah Rp 560 miliar. Dalam perjanjian kerja sama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Begini Kata Wagub DKI Soal Fraksi PDIP Ancam Coret Anggaran Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong