Pemprov DKI Sita Sebanyak 1.357 Miras di Jakarta Barat


Pemprov DKI melakukan razia miras (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP menyita sebanyak 1.357 botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (2/5) malam.
Kegiatan ini bantu juga oleh petugas TNI dan Polri. Ratusan miras ini ditemukan di salah satu restoran di kawasan Taman Palem, Cengkareng.
Baca Juga:
Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian
Opetasi ini merupakan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar peraturan gubernur (Pergub) No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan sekaligus Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, operasi ini menjalankan Pergub 18/2018 dan 33/2020, terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadan 1441 hijriah.
Petugas kemudian melakukan penyegelan karena restoran itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan karena masih menyediakan makan di tempat, karyawannya tidak menggunakan sarung tangan dan masker.
"Kami menyita 1.347 botol minuman keras berbagai merek. Kami juga melakukan penyegelan, namun sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," kata Arifin di Jakarta Minggu (3/5).
Dalam kegiatan ini Pemprov DKI mengerahkan 30 personel Satpol PP dari tingkat provinsi dan Kota Jakarta Barat yang dibantu 20 personel TNI dan Polri.
Baca Juga:
Gugus Tugas Amankan 172 Orang Saat Razia Malam PSBB, Ada yang Positif Corona
Kemudian ratusan miras yang disita akan diamankan di gedung Satpol PP Jakarta Barat yang berada di Kawasan Kebon Jeruk.
Arifin juga mengungkapkan, pihaknya akan terus menggalakan pengawasan Pergub tersebut agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 berjalan dengan maksimal.
"Kami akan melakukan pengawasan secara rutin," tutup Arifin.(Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI: Alhamdulilah Kasus Corona di Jakarta Alami Penurunan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
