Pemprov DKI Perlu Buat Sanksi Penyalahgunaan BST COVID-19

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat (Ist)
Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memberi sejumlah masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyaluran BST di masa pandemi.
Trubus menyarankan agar Pemprov DKI untuk membuat peraturan serta sanksi yang jelas bagi penerima. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab penerima BST supaya tidak disalahgunakan dengan kepentingan tertentu.
Baca Juga
"Selama ini kan sifatnya hanya imbauan. Karena Pemprov DKI tidak bisa mengawasi, diharapkan ada peraturan yang jelas. Sehingga, para penerima bertanggung jawab menggunakan BST tersebut," kata Trubus dalam diskusi virtual 'Balkoters Talks', Rabu (10/3).
Perlu juga ada pengawasan oleh Pemprov DKI agar uang BST sebesar Rp300 ribu itu digunakan secara maksimal dan tidak dipakai yang aneh-aneh.
Pemprov DKI mesti menjalankan pola komunikasi, informasi, dan edukasi. Sehingga, ketika dana BST dicairkan oleh salah satu anggota keluarga, maka semua anggota keluarga lainnya bisa mengetahui. Menurutnya, pola semacam itu paling efektif sehingga penyalahgunaan penggunaan BST bisa diminimalisasi.

"Sebab, selama ini banyak (penyalahgunaan) yang terjadi karena mereka umumnya tidak tahu si penerima adalah bapaknya," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) DKI menyampaikan, jika program BST sangat efektif dalam menunjang kesejahteraan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19.
"BST merupakan salah satu upaya perlindungan sosial dari pemerintah, baik dari pusat maupun dari daerah, melalui bantuan sosial yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pandemi," ungkap dia.
Baca Juga
Hindari Kerumunan, Penerima BST Diminta Datang Sesuai Jadwal
Politikus Gerindra ini mengatakan, jika penyaluran BST 2021 tahap pertama sudah rampung dilaksanakan. Kini tinggal mencairkan BST tahap kedua dan ketiga.
Terjadi penambahan jumlah penerima BST tahap dua dari penyaluran BST tahap pertama pada bulan Januari 2021 lalu. Tahap dua ada sekitar 1.805.216 penerima manfaat. Angka ini bertambah dari tahap pertama sebesar 1.192.098 penerima. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia](https://img.merahputih.com/media/f2/d7/f5/f2d7f53c65a06f47f3024600288e88c8_182x135.png)
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem
