Pemprov DKI Atur Jalur Road Bike, Sabtu-Minggu Hanya 3 Jam


Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang mengatur lintasan sepeda road bike di ibu kota. Seperti di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, draf rute sepeda road bike tersebut masih dibahas secara maraton bersama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara, sekali lagi, masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan
Politikus senior Gerindra ini melanjutkan, bukan berarti jalur khusus sepeda balap akan dibuat permanen sepanjang hari. Riza membocorkan rencana penentuan jadwal jalur tersebut.
Jalur sepeda balap permanen di JLNT Kampung Melayu akan dibuka khusus pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB. Lewat dari waktu tersebut pesepeda road bike dilarang melintas di JLNT.
"Jalan layang yang dari Kota Kasablanka sampai ke Karet atau Jalan KH Mas Mansyur jam 5 sampai 8 pagi, khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza.

Lalu, jalur road bike permanen di Jalan Sudirman-Thamrin dibuka pada hari Senin-Jumat sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB. "Selain waktu tersebut, dilarang," papar Riza.
Sedangkan sepeda selain road bike tetap wajib melintas di jalur sepeda permanen.
Riza menjelaskan alasan pihaknya memperbolehkan road bike melintas di jalan raya dari Sudirman hingga Thamrin pada Senin-Jumat, pukul 05.00-06.30 WIB.
Baca Juga:
Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan
Karena, kata dia, Pemerintah DKI mencoba memberikan kesempatan agar pesepeda road bike bisa nyaman berkendara dengan kecepatan tinggi, meski hanya dalam waktu satu setengah jam. Setelah itu, pengguna lalu lintas kembali melaju di jalur yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, tugas pemerintah ialah mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama.
"Pejalan kaki, pengguna sepeda road bike, non-road bike, sepeda motor, kemudian angkot, bus, dan truk," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Sepeda yang Lebih Kencang dari Kendaraan Bermotor Boleh 'Kuasai' Lajur Kanan?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT

RDF Plant Rorotan Segera Beroperasi, Ahli Lingkungan ITB Minta Warga tak Khawatir

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global
