Peminjam Pinjol Sudah Capai 70 Juta Rekening

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 November 2021
Peminjam Pinjol Sudah Capai 70 Juta Rekening

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat terdapat 104 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari perusahaan tersebut, tercatat ada 772.534 pemberi pinjaman dengan 70,28 juta rekening yang meminjam.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing memaparkan, total penyaluran nasional dari seluruh perusahaan pinjol tersebut mencapai Rp 262,933 triliun dengan outstanding Rp 26,9 triliun.

Baca Juga:

Cermat Sebelum Mengajukan Pinjol, Harus Ada ISO 27001

Dari data tersebut, Tongam berpendapat pinjol sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa pinjol menyengsarakan publik.

Ia menegaskan, pinjol pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk memberikan pendanaan kepada masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal.

"Mengapa masyarakat kita menganggap pinjol itu menyengsarakan? Karena mereka terjebak pinjol yang ilegal," katanya.

Ia berharap, masyarakat bisa lebih teliti dalam memanfaatkan layanan pinjol dan memeriksa kembali apa pinjol tersebut masuk ke dalam daftar 104 pinjol legal.

Adapun ciri-ciri pinjol ilegal, yakni menetapkan suku bunga tinggi, biaya besar, denda tidak terbatas, dan cenderung diwarnai dengan teror atau intimidasi.

OJK paling tidak telah menghentikan sebanyak 3.631 entitas yang meliputi 404 pinjol ilegal pada 2018, 1.493 entitas di 2019, 1.026 entitas pada 2020, dan 708 entitas di 2021.

Uang Rupiah. (Foto:Antara)
Uang Rupiah. (Foto:Antara)

Sebelumnya, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atas tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, Presiden memberikan arahan OJK diminta akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol yang baru.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Asp)

Baca Juga:

Korban Pinjol Banyak DM ke Instagram, Gibran: Saya Sudah Sebar Call Center Polisi

#Pinjaman Online #OJK #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Bagikan