Pemerintah Tambah 12 Perusahaan Pemungut Pajak Layanan Digital

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2020
Pemerintah Tambah 12 Perusahaan Pemungut Pajak Layanan Digital

Ilustrasi layanan digital. (Foto: comways.eu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menambah 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, melalui tambahan 12 perusahaan tersebut, maka total sebanyak 28 perusahaan atau badan usaha telah ditunjuk sebagai pemungut PPN digital.

12 perusahaan yang baru ditunjuk adalah LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd dan Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd dan PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.

Baca Juga:

Negara Maju Belum Sepakat Tarik Pajak Digital

Selain itu, Skype Communications SARL dan Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications, Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama dan PT Shopee International Indonesia.

"Dengan penunjukan tersebut, maka sejak 1 Oktober 2020, para pelaku usaha ini akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia," katanya.

Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Ilustrasi layanan digital
Ilustrasi layanan digital. (Foto: Antara).

DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan untuk berpartisipasi dalam kebijakan ini.

"Sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah," kata Hestu dikutip Antara.

Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.

Baca Juga:

Pungut Pajak Digital, Konsumen Harus Dilindungi

#Layanan Digital #Pajak Digital #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Bagikan