Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19


Petugas menyambut kedatangan jemaah kloter pertama dari Embarkasi Solo di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Keberangkatan jemaah haji mensyaratkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan ditunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.
Baca Juga
Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter
“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” terang Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Senin (6/6).

Ia juga meminta jemaah haji menjaga kesehatan mereka mengingat medan berat dan kegiatan di Arab Saudi cukup padat.
“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” sambung Fauzin.
Baca Juga
Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ketiga fase pemberangkatan jemaah.
Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).
“Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi,” papar Fauzin.
Berikut data rencana keberangkatan jemaah haji Indonesi pada 6 Juni 2022:
1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang);
2. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang).
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang);
4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang). (Knu)
Baca Juga
Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
