Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Juni 2022
Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19

Petugas menyambut kedatangan jemaah kloter pertama dari Embarkasi Solo di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberangkatan jemaah haji mensyaratkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan ditunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.

Baca Juga

Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter

“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” terang Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Senin (6/6).

Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang bersiap untuk diberangkatkan menuju Embarkasi Pondok Gede, Jakarta dari Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang bersiap untuk diberangkatkan menuju Embarkasi Pondok Gede, Jakarta dari Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ia juga meminta jemaah haji menjaga kesehatan mereka mengingat medan berat dan kegiatan di Arab Saudi cukup padat.

“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” sambung Fauzin.

Baca Juga

Satu Jemaah Haji Meninggal Dunia di Madinah

Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ketiga fase pemberangkatan jemaah.

Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi,” papar Fauzin.

Berikut data rencana keberangkatan jemaah haji Indonesi pada 6 Juni 2022:

1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang);

2. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang).

3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang);

4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang). (Knu)

Baca Juga

Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?

#Kementerian Agama #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan