Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Juni 2022
Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19

Petugas menyambut kedatangan jemaah kloter pertama dari Embarkasi Solo di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberangkatan jemaah haji mensyaratkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan ditunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.

Baca Juga

Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter

“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” terang Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Senin (6/6).

Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang bersiap untuk diberangkatkan menuju Embarkasi Pondok Gede, Jakarta dari Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang bersiap untuk diberangkatkan menuju Embarkasi Pondok Gede, Jakarta dari Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ia juga meminta jemaah haji menjaga kesehatan mereka mengingat medan berat dan kegiatan di Arab Saudi cukup padat.

“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” sambung Fauzin.

Baca Juga

Satu Jemaah Haji Meninggal Dunia di Madinah

Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ketiga fase pemberangkatan jemaah.

Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi,” papar Fauzin.

Berikut data rencana keberangkatan jemaah haji Indonesi pada 6 Juni 2022:

1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang);

2. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang).

3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang);

4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang). (Knu)

Baca Juga

Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?

#Kementerian Agama #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Bagikan