Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19
Petugas menyambut kedatangan jemaah kloter pertama dari Embarkasi Solo di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Keberangkatan jemaah haji mensyaratkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan ditunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.
Baca Juga
Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter
“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” terang Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Senin (6/6).
Ia juga meminta jemaah haji menjaga kesehatan mereka mengingat medan berat dan kegiatan di Arab Saudi cukup padat.
“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” sambung Fauzin.
Baca Juga
Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ketiga fase pemberangkatan jemaah.
Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).
“Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi,” papar Fauzin.
Berikut data rencana keberangkatan jemaah haji Indonesi pada 6 Juni 2022:
1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang);
2. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang).
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang);
4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang). (Knu)
Baca Juga
Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan