Pemerintah Diminta Gencarkan Penelitian dan Edukasi Cegah Hepatitis Akut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Mei 2022
Pemerintah Diminta Gencarkan Penelitian dan Edukasi Cegah Hepatitis Akut

Ilustrasi hepatitis. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dalam beberapa pekan terakhir, muncul sejumlah kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya dan menyerang anak-anak. Temuan ini terdeteksi di beberapa negara termasuk Inggris Raya dan Irlandia Utara, Spanyol, Amerika Serikat (AS), Singapura, Jepang hingga Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah, menggencarkan penelitian dan pemeriksaan spesimen terkait fenomena hepatitis misterius di Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Harus Pakai Skenario Terburuk Hadapi Hepatitis Akut

"Hal ini penting dilakukan agar kita tidak salah langkah dalam mengantisipasi penyebaran hepatitis misterius yang sudah menyerang banyak negara ini," kata Netty di Jakarta, Senin (9/5).

Wakil Ketua F-PKS DPR RI ini, meminta pemerintah agar memberikan informasi yang jelas pada masyarakat. Edukasi menjadi penting agar masyarakat tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan.

"Optimalkan fasilitas, sumber daya dan perangkat pemerintah yang tersedia untuk memberikan informasi yang benar dan jelas pada masyarakat,” kata Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.

Ia menambahkan, penjelasan gamblang, harus diberikan kepada masyarakat sebagai upaya menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Hal ini, agar warga dapat berpartisipasi aktif melakukan pencegahan.

Netty juga meminta pemerintah mengantisipasi beredarnya informasi hoax tentang penyakit hepatitis ini yang dapat memicu kepanikan di masyarakat. Misalnya, informasi hubungan penyakit ini dengan vaksin COVID-19 yang cukup ramai diperbincangkan.

Pasien di RS. (Foto: Antara)
Pasien di RS. (Foto: Antara)

Selain itu, fasilitas serta tenaga kesehatan juga harus disiapkan. Agar, kasus hepatitis misterius tidak emakin meningkat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait adanya 228 kasus hepatitis yang terjadi di 20 negara. WHO dan banyak negara masih melakukan investigasi terhadap penyebab dan perkembangan penyakit hepatitis misterius tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memverifikasi temuan kasus yang diduga terinfeksi hepatitis misterius yang belum diketahui penyebabnya. Saat ini, pasien-pasien tersebut sedang dalam perawatan intensif Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Menurut Nadia, spesimen dari pasien-pasien tersebut sudah dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk keperluan penelitian.

Saat ini, pihak Kemenkes melakukan investigasi kontak pada tiga kasus hepatitis akut pada anak di Jakarta yang meninggal dunia. Ketiga kasus tersebut merupakan anak berusia 2 tahun, 8 tahun, dan 11 tahun yang telah dipastikan negatif COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

PSI Minta Anies Pasang Alarm Kewaspadaan Hepatitis Akut di Jakarta

#Hepatitis #Hari Hepatitis Sedunia #Kemenkes #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Bagikan