Pemerintah Beberkan Alasan PPKM Gunakan Istilah Level

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juli 2021
Pemerintah Beberkan Alasan PPKM Gunakan Istilah Level

Tangkapan layar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/Youtube PerekonomianRI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menjelaskan alasan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM dengan level tertentu.

Pergantian itu disebut mengikuti arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Apa yang diarahkan oleh WHO dan kita menggunakan dua level, yaitu level transmisi dan kapasitas respons," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Baca Juga:

Dukung Perpanjangan PPKM, Muhammadiyah Minta Pemerintah Konsisten

Airlangga juga mengungkapkan, pergantian istilah itu merupakan permintaan dari para gubernur dan publik. Para gubernur, kata dia, mengusulkan agar istilah PPKM Darurat diubah.

Airlangga merinci, kriteria paramater kasus dalam level 4 ini adalah konfirmasi positif per 100 ribu penduduk ada di atas 150 kasus.

Kemudian tingkat perawatan per 100 ribu penduduk di atas 30 (persen).

"Kita melihat kemampuan terbatas testing positivity rate, kemudian mendorong kontak tracing-nya dan juga terkait bed occupancy rate. Sehingga apabila ada di kriteria tersebut maka (daerah) masuk level 4," jelas Ketua Umum Golkar ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/pri. (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/pri. (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

Airlangga memastikan, akan terdapat dinamika penerapan kebijakan di tiap daerah.

Hal itu terpantau dari tinggi rendahnya kasus yang tercatat di Kementerian Kesehatan.

"Level 4 ini di Kemenkes ada data hariannya sehingga kita menjaga berdasar data mingguannya, biar kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya," jelas Airlangga.

Ia juga menerangkan, jumlah spesimen corona yang diperiksa menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

"Kalau kita lihat, hari ini sudah mulai agak naik yaitu 179 ribu. Memang seven day averages kita di 218 ribu, dan kemarin karena sebagian karena ada hari libur, maka sebagian laboratorium tidak beroperasi," kata Airlangga.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

Dia mengatakan, pemerintah menggunakan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, dia mengatakan soal standar testing spesimen corona pun sudah diatur dalam instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.

"Pemerintah sudah punya standar, berdasar standar WHO saat positivity rate di bawah 5 persen itu adalah 1/1.000 penduduk (yang dites)," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Level 4, Gibran Berkukuh Tidak Berikan Pelonggaran Aturan Jam Malam

#Airlangga Hartarto #PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran
Pemerintah menyiapkan strategi diskon besar untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Harbolnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran
Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Presiden AS Trump telah memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkanpada April lalu akan tetap berlaku 1 Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
 Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Pemerintah telah menerbitkan Permendang Nomor 16 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Bagikan