Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Sudah Tepat


Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi memecat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Hal itu sesuai rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
Atas keputusan yang diambil eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, Guru Besar bidang Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung penuh apabila Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat.
Erwan Agus Purwanto menilai, pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sudah tepat.
Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Dipastikan Tak Dapat Pensiun Usai Pemecatan
"Kalau sudah terbukti, keputusan tersebut saya kira sudah tepat," kata Erwan Agus Purwanto, Rabu (8/3), seperti dikutip Antara.
Terpisah, anggota Komisi XI DPR yang ruang lingkup kerjanya salah satunya menyangkut keuangan, Misbakhun mengatakan tidak mempersoalkan terkait pemecatan Rafael Alun selama mempunyai dasar yang jelas. Apalagi, pemberhentian seorang pegawai Kementerian Keuangan adalah kewenangan Sri Mulyani.
"(Pemecatan Rafael Alun) itu kewenangan Menkeu. Kalau ada dasarnya, silahkan sesuai kewenangan," kata dia.
Baca Juga:
Rekening Rafael dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp 500 Miliar
Berdasarkan pemeriksaan Itjen Kementerian Keuangan, Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku kepada setiap orang, baik dalam maupun luar kedinasan.
Misalnya, terbukti tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar serta tidak patuh dalam pelaporan dan membayar pajak.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemecatan Rafael Alun sesuai rekomendasi pihaknya yang telah disetujui Menteri Keuntungan Sri Mulyani.
"Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri sudah menyetujuinya," kata dia. (*)
Baca Juga:
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo
Bagikan
Berita Terkait
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
