Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Sudah Tepat
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi memecat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Hal itu sesuai rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
Atas keputusan yang diambil eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, Guru Besar bidang Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung penuh apabila Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat.
Erwan Agus Purwanto menilai, pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sudah tepat.
Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Dipastikan Tak Dapat Pensiun Usai Pemecatan
"Kalau sudah terbukti, keputusan tersebut saya kira sudah tepat," kata Erwan Agus Purwanto, Rabu (8/3), seperti dikutip Antara.
Terpisah, anggota Komisi XI DPR yang ruang lingkup kerjanya salah satunya menyangkut keuangan, Misbakhun mengatakan tidak mempersoalkan terkait pemecatan Rafael Alun selama mempunyai dasar yang jelas. Apalagi, pemberhentian seorang pegawai Kementerian Keuangan adalah kewenangan Sri Mulyani.
"(Pemecatan Rafael Alun) itu kewenangan Menkeu. Kalau ada dasarnya, silahkan sesuai kewenangan," kata dia.
Baca Juga:
Rekening Rafael dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp 500 Miliar
Berdasarkan pemeriksaan Itjen Kementerian Keuangan, Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku kepada setiap orang, baik dalam maupun luar kedinasan.
Misalnya, terbukti tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar serta tidak patuh dalam pelaporan dan membayar pajak.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemecatan Rafael Alun sesuai rekomendasi pihaknya yang telah disetujui Menteri Keuntungan Sri Mulyani.
"Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri sudah menyetujuinya," kata dia. (*)
Baca Juga:
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo
Bagikan
Berita Terkait
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai