Pelapor Dugaan Penipuan Terhadap Anak Akidi Tio Cabut Laporannya di Polda Metro

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
Pelapor Dugaan Penipuan Terhadap Anak Akidi Tio Cabut Laporannya di Polda Metro

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya akan menyebut pelapor yang melaporkan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan telah mencabut laporannya. Perkara tidak pidana penipuan itu sudah masuk tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.

Nah, ketika tim penyidik Polda Metro Jaya ingin menetapkan tersangka perkara tindak pidana penipuan itu, mendadak pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut mengirimkan surat resmi untuk mencabut laporannya. Sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara penipuan itu.

"Jadi pelapor sudah mencabut laporannya dalam bentuk surat beberapa bulan lalu, sehingga kami tidak melanjutkan perkara itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).

Yusri mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya berencana mengundang kembali pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut untuk didalami alasan dirinya mencabut laporan tersebut.

Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki lagi perkara tersebut. "Kita tunggu saja nanti," ujarnya.

Dokumen - Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dalam Acara simbolis pengumuman pemberian bantuan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (26/7/21). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/20)

Putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor.

Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh Polda Sumatera Selatan. Kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh itu memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan.

Dana ini ditujukan untuk penanggulangan COVID-19. Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan