Pekerja Migran Indonesia Dihukum Denda Karena Ucapkan Bom di Bandara Malaysia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Januari 2023
Pekerja Migran Indonesia Dihukum Denda Karena Ucapkan Bom di Bandara Malaysia

Konsul Jenderal RI Penang Bambang Suharto di George Town, Penang, Malaysia, 29 November 2022. (ANTARA/Virna P Setyorini)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pekerja migran yang bekerja di Ipoh, Negara Bagian Perak, pada Kamis (29/12) saat hendak pulang ke Medan dalam rangka cuti selama dua minggu dengan penerbangan pukul 17.15, ditahan otoritas setempat.

Perkaranya, saat menjalani pemeriksaan bagasi bersama dua orang temannya, JGT sempat mengucapkan kata “bom”. Petugas yang mendengar perkataannya lalu melaporkannya ke aparat keamanan bandara.

Baca Juga:

Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat

Petugas dari Kepolisian Malaysia IPD Barat Daya segera mengamankan JGT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi menahan JGT dengan tuduhan melanggar Seksyen 506 Kanun Keseksaan tentang Ugutan Jenayah dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan atau denda.

Konsulat Jenderal RI Penang mendapatkan informasi penahanan tersebut pada Jumat (30/12) dari Kepolisian Malaysia.

Setelah mendapat informasi itu, KJRI Penang mendampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam persidangan,

Konsul Jenderal RI Penang Bambang Suharto mengatakan KJRI Penang telah diberi kesempatan untuk menemui perempuan berinisial JGT itu pada Senin (2/1).

Selain menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi JGT, KJRI Penang juga telah hadir dalam sidang yang diselenggarakan di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang, Selasa (3/1), guna memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan.

Dalam perkembangannya, Jaksa Penuntut mendakwa JGT dengan Seksyen 14 Kelakuan Aib tentang penggunaan perkataan yang kurang sopan atau menghina atau berkelakuan dengan cara menghina dengan tujuan kemarahan atau mengganggu keamanan.

Dalam persidangan, JGT dinilai tidak memiliki niatan untuk melontarkan ancaman ataupun penghinaan yang dapat menyebabkan kemarahan atau mengganggu keamanan.

"Hakim kemudian memutuskan yang bersangkutan diwajibkan membayar denda," katanya.

Setelah JGT membayar denda, pekerja Migran tersebut, kemudian dibebaskan dan atas bantuan KJRI Penang.

"Dia bisa pulang ke Indonesia," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Terlantar 2 Bulan di RS Kuching, Jenazah Pekerja Migran Dibawa Pulang ke Indonesia

#Pekerja Migran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Janji kerja di luar negeri berujung tipu-tipu, 430 pekerja migran ilegal digagalkan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Indonesia
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Mukhtarudin baru saja dilantik jadi Menteri P2MI. Ia menggantikan posisi Abdul Kadir Karding. Lalu, bagaimana sepak terjang kariernya?
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Dorongan ini untuk menekan angka penganggur di DKI.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Indonesia
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Sekolah alternatif itu bisa dimanfaatkan untuk anak-anak dari pekerja migran Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Bagikan