Terlantar 2 Bulan di RS Kuching, Jenazah Pekerja Migran Dibawa Pulang ke Indonesia


Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/Teofilusianto Timotius.)
MerahPutih.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memfasilitasi proses pemulangan jenazah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Sarawak ke Desa Balai Karangan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Konsul Jenderal RI di Kuching R Sigit Witjaksono memimpin langsung proses pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) bernama Edi Wahid tersebut ke Indonesia untuk diserahkan kepada aparat Desa Balai Karangan dan dikebumikan di sana.
Baca Juga:
Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Rp 159,6 Triliun per Tahun
Edi Wahid yang merupakan PMI non-prosedural berusia 73 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok yang sudah tidak digunakan lagi di daerah Simunjan, Sarawak, Malaysia, pada 19 Juli 2022.
KJRI Kuching tidak mengetahui dengan siapa dan di mana yang bersangkutan bekerja. Selain itu tidak dapat tidak diketahui teman atau sanak keluarganya yang dapat dihubungi.
Sesuai dengan identitas berupa buku Pas Lintas Batas (PLB) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Entikong yang ditemukan bersama jasad Edi, almarhum beralamat di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sigit mengatakan setelah KJRI Kuching melakukan penelusuran dibantu oleh aparat terkait di daerah Balai Karangan, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga bukan penduduk asli desa tersebut melainkan pendatang yang diberikan dokumen oleh pihak terkait sehingga tidak dapat ditemukan keluarga atau ahli warisnya di desa tersebut.
Keputusan memulangkan jenazah Edi ke Tanah Air, menurut dia, karena sudah terlantar di Rumah Sakit Serian selama dua bulan, dan penelusuran ahli waris di Indonesia mengalami kebuntuan.
Akhirnya KJRI Kuching memulangkan jenazah almarhum ke Indonesia untuk diserahkan kepada aparat Desa Balai Karangan untuk dikebumikan di sana. (Pon)
Baca Juga:
Koarmada I Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia

Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo

Prihatin! Pekerja Migran Indonesia Meninggal Diduga Dikeroyok di Malaysia

Kemenaker Ditagih Siapkan 100 Ribu Tenaga Kerja Buat Ditempatkan di Luar Negeri

1,4 Juta Lowongan Kerja Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri, Ini Berbagai Sektornya
