Pecatan Polda Sumsel Ditangkap karena Terlibat Penipuan Jual Beli Apartemen


Polda Metro Jaya melakukan jumpa pers kasus penipuan yang libatkan pecatan Polda Sumsel, Kamis (28/1). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RMF (39) yang melakukan penipuan terhadap korbannya berinisial S, warga Jakarta Timur. Ternyata, pelaku merupakan pecatan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa RMF merupakan disersi polisi di wilayah Sulawesi Selatan berpangkat Briptu. Ia ditangkap di Kepala Gading, Jakarta Utara, 22 Januari 2021.
Baca Juga
Pasangan Suami Istri Sindikat Penipuan Proyek Miliaran Rupiah Diciduk Polisi
“Saat melakukan aksi penipuan, tersangka RMF mengunakan seragam berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri untuk menyakinkan korban,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).
Menurut Yusri, tersangka mengaku terhadap korban mempunyai jalur bisa mencairkan dana Rp3 miliar di Bank Dunia, dengan syarat memiliki agunan rumah.
“Tersangka membujuk korban untuk membeli Apartemen Basura City di Jakarta Timur seharga Rp700 juta. Tersangka meminta DP untuk membeli apartemen kepada korban sebesar Rp140 juta,” ujar Yusri.

Setelah tersangka menerima uang dari korban, uang tersebut tidak digunakan untuk membeli apartemen, namun uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli mobil.
“Karena curiga korban melakukan pengecekan terkait indetitas tersangka sebagai anggota kepolisian. Hasilnya ternyata tersangka tidak terdaftar,” papar Yusri.
Tersangka yang pandai merayu, mencari korban S seorang wanita kaya yang memiliki rental mobil. RMF dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi PT Jouska
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
