Pasangan Suami Istri Sindikat Penipuan Proyek Miliaran Rupiah Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Januari 2021
Pasangan Suami Istri Sindikat Penipuan Proyek Miliaran Rupiah Diciduk Polisi

Konferensi pers kasus penipuan yang dibongkar Polda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menangkap pasangan suami-istri tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp 39 miliar.

Pelaku adalah DK alias DW yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif bersama istrinya sendiri inisialnya KA. Mereka hanya diam saja saat ditampilkan ke awak media seraya mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

"Jadi dua pelaku kita lakukan penahanan sampai saat ini berdasarkan laporan dari (korban) ARN ke Polda tanggal 21 Januari (2019) bahwa korban merasa ditipu, digelapkan uangnya, dipalsukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (27/1).

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Penipuan dilakukan kedua tersangka sejak Januari 2019. Keduanya menawarkan korban untuk berinvestasi di sejumlah proyek yang ternyata fiktif.

Kedua tersangka bekerja sama mengelabui korban. Dimana tersangka DK yang menggunakan KTP palsu berperan membujuk korban. Sedangkan istrinya, KA bertugas menerima transfer dari suaminya.

"Dengan rayuannya korban kemudian ikut melakukan investasi yang disampaikan tersangka. KA, istrinya, berperan yang menerima transferan dari suaminya," jelasnya.

Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk membeli sebidang tanah dan rumah. Tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas perbuatannya itu.

Konferensi pers kasus penipuan yang dibongkar Polda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

"Dia TPPU pasif karena dari hasil kejahatan dibelikan kembali untuk mencuci uangnya dalam bentuk beberapa aset termasuk sebidang lahan dan rumah di daerah perumahan Bintaro Jaya," ucap Yusri.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, Kasubdit Harta dan Benda (Harda) Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 39 miliar.

Ada lima orang lain yang terlibat, namun hanya DK dan KA yang ditahan. Dua orang ini yang aktif melakukan rangkaian kata-kata bohong sehingga korban menjadi yakin.

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

Salah satunya untuk meyakinkannya adalah dia seorang anak mantan putra pejabat Polri dan menjanjikan keuntungan besar investasi tambang. "Sehingga korban menjadi yakin menginvestasikan uangnya," ujarnya.

Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bagikan