PDIP Berharap Jokowi Bersikap Netral di Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 30 Oktober 2023
PDIP Berharap Jokowi Bersikap Netral di Pilpres 2024

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi mengundang tiga bakal calon presiden (bacapres) makan siang di Istana Negara, Senin (30/10). Usai menyantap hidangan, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menginginkan agar Jokowi bersikap netral di Pilpres 2024.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mencermati betul permintaan Anies dan Ganjar. Menurutnya, kedua bacapres itu juga mengharapkan Jokowi tidak menggunakan aparat negara untuk memenangkan kandidat tertentu.

Baca Juga:

PDIP Bakal Tetap Kawal Jokowi hingga Akhir Periode

"Aparat jangan ikut memengaruhi atau menekan masyarakat untuk diarahkan untuk memilih salah satu kandidat. Sebab kalau itu dilakukan maka akan terjadi kemunduran demokrasi," kata Bima di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Bima menjelaskan semua penyelenggara negara harus memposisikan diri tidak memihak salah satu kontestan di kontestasi politik 2024. Dia menyebut netralitas penting ditegakkan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU hingga KPUD dan TNI-Polri.

"Bu Mega telah mengembalikan marwah TNI dan Polri dalam posisi terhormat. Jangan sampai kini dipakai oleh kekuatan kelompok penguasa untuk kepentingan elektoral tertentu," ujar Bima.

Bima optimistis Jokowi akan menempatkan semua aparat, KPU dan Plt kepala daerah dalam posisi netral. Dia memastikan PDIP akan mengawasi jalannya pesta demokrasi.

"Kami tidak ingin toxin orde baru (orba) masuk dalam lingkaran orba. Kami akan ikut awasi. Kami tetap berharap Jokowi seorang yang baik. Kami tidak ingin Jokowi di akhir periode kedua ini jadi dapat citra buruk akibat toxin relationship orba," ucap Bima.

Baca Juga:

Jaga Netralitas Pilpres, Jokowi Diminta Berhenti Jadi Presiden

Sebaliknya, kata Bima, apabila Jokowi tidak netral maka akan membuat kemunduran dalam proses demokratisasi di Indonesia.

"Kami harapkan pemerintah ke depan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Lebih lanjut Bima menyampaikan kesuksesan Pemilu 2024 diharapkan akan menjadi contoh pelaksanaan pemilu 2029. Namun, dengan catatan masyarakat tidak lagi dipertontonkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.

"Mandat PDIP ke Jokowi selesai 2024. Ini harus dijaga. Juga presiden harus bertanggung jawab Pemilu yang bersih jujur dan adil," ucapnya.

Bima menambahkan saat ini terdapat 176 Plt kepala daerah, dan semua pejabat publik tersebut harus benar-benar netral dan tidak menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan elektoral salah satu kandidat. (Pon)

Baca Juga:

Surya Paloh Apresiasi Jokowi Makan Siang Bareng 3 Bacapres

#Joko Widodo #Presiden Joko Widodo #PDIP #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu dipecat oleh PDIP imbas ucapannya yang viral di media sosial. Ia mengatakan, bahwa ingin merampok uang negara.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Bagikan