Para Tokoh, Pejabat Tinggi dan Menteri Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Agustus 2022
Para Tokoh, Pejabat Tinggi dan Menteri Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022

Mantan Presiden Megawati hadir di Sidang Tahunan MPR. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para tokoh dan pejabat tinggi negara sudah mulai datang ke gedung DPR/MPR menghadiri acara Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8) pagi.

Nampak beberapa pejabat sudah mulai merapat ke Ruang Rapat Paripurna I yang terletak di Gedung 'Kura-kura' kompleks Parlemen. Hal ini berbeda dengan dua tahun lalu, karena adanya pembatasan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Jokowi Pidato Kenegaraan, Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Kompleks Parlemen Situasional

Beberapa di antaranya adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Tak hanya itu, tampak juga Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti, Menkominfo Jhonny G Plate.

Hadir juga di gedung kura-kura Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Agustus 2022, pagi sampai sore nanti.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan, semua persiapan sudah berlangsung dengan baik. DPR memasang ornamen-ornamen Nusantara yang terletak pada selasar Gedung Nusantara. Motif batik kawung mendominasi pada tahun ini.

Selain persiapan fisik, Sidang Tahunan 2022 ini tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh tamu undangan.

"Hal ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai. Jadi, ini memang pertama kali setelah masa pandemi ada sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota, tapi dilakukan dengan protokol kesehatan yaitu dengan masker, kemudian nanti dengan pemeriksaan hasil PCR. Semua PCR 2x24 jam sebelum hadir, wajib,” ungkap Indra. (Pon)

Baca Juga:

4.642 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pidato Jokowi di MPR

#DPR #HUT RI #17 Agustus #Sidang Tahunan MPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan