PAN Imbau Seluruh Kadernya untuk Abaikan Seruan People Power Amien Rais


Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan (MP/Kanugraha)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan meminta kepada seluruh kader partainya untuk tidak terlibat dalam aksi 22 Mei mendatang.
Aksi yang diklaim sebagai 'Kedaulatan Rakyat' itu digagas politisi senior PAN Amien Rais guna menolak pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Bara, kader PAN sebaiknya mengabaikan seruan people power Amien Rais.
“Saya pikir bagaimana masing-masing partai memberikan imbauaan kepada anggotanya untuk tidak ikut-ikutan gerakan apapun itu namanya. People power atau apa sudah berganti nama,” kata Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5).
Meski people power kini berganti nama menjadi 'Kedaulatan Rakyat' lanjut Bara, tetap saja menimbulkan keresahan dan kerusakan dalam masyarakat. Apalagi, Bara mengingatkan seruan people power atau kedaulatan rakyat adalah wujud dari kemunduran demokrasi.
“Jadi yang berbahaya dari konsep people power ini walaupun saya juga tak yakin akan berkembang dan juga sudah ada penolakan, menimbulkan delegitimasi,” ujar Bara Hasibuan.

Bara menilai jika konsep people power itu bisa diwujudkan dalam bentuk nyata untuk menolak hasil pemilu akan sangat berbahaya. Sebab akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sejumlah elite negeri ini.
“Yang berbahaya ini menimbulkan delegitimasi. Menimbulkan distrust (Ketidakpercayaan) kepada lembaga demokrasi resmi yang justru sedang bekerja keras menyelesaikan proses ini,” tegas Bara.
Terkait dengan pemeriksaan Amies Rais dalam kasus dugaan makar, Bara yakin institusi kepolisian berlaku profesional.
“Ya kami tentu menghormati proses hukum. Kami juga meminta kepada kepolisian bersikap profesional,” ujar Bara kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR.
Menurut Bara dirinya masih berprasangka baik kepada kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas dan tidak melanggar prinsip demokrasi. Ia pun meyakini Kepolisian akan bersikap adil.
“Jadi, kami meminta dan tentu kami juga kepolisian bisa bersikap profesional dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia,” katanya.
Bara Hasibuan juga memastikan tidak akan melakukan intervensi kepada sejumlah kasus makar yang tengah ditangani kepolisian. Termasuk kasus makar yang tengah membelit Amien Rais.
“Tentu di sini terserah dan tergantung pada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana pada hari ini Senin 20 Mei 2019. Amien Rais dilaporkan caleg PDI Perjuangan Dewi Tanjung atas tuduhan makar.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat

Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang

Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
