PAM JAYA Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih Jakarta


Ilustrasi PAM Jaya. (Ist)
MerahPutih.com - PT. Aetra Air Jakarta dan PAM JAYA sepakat untuk menandatangani nota kesepakatan awal atau head of agreement (HoA) untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta ke PAM JAYA.
Kesepakatan antar perusahaan ini ditandatangai langsung oleh Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo dan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Edy Hari Sasono.
"Aetra dan PAM JAYA sudah sepakat untuk menandatangani HoA," kata Priyatno di Jakarta, Jumat (12/4).

Dalam kesepakatan itu ada empat hal yang disetujui bersama. Pertama, Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI kepada PAM JAYA. Kedua sepakat untuk melakukan due diligent sebagai pertimbangan PAM JAYA dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasi nya.
Ketiga, sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi. Keempat, menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82 persen di 2023, yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pernyataan Kembali.
Setelah dilakukan kesepakatan ini, Hernowo berharap dalam waktu enam bulan kedepan akan tercapai kesepakatan baru dengan berdasar pada hasil uji kelayakan.
"Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh," jelas Hernowo.
Perlu diketahui, sejak tahun 1998, pengelolaan air minum di Jakarta dikelola oleh dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur DKI Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat DKI Jakarta.
Semenjak itu konsesi dipegang oleh swasta dan PAM JAYA berperan sebagai pengawas.
Studi Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang dibentuk oleh Gubernur menyimpulkan bahwa kemungkinan kecil bagi mitra swasta untuk mencapai target yang ditetapkan pada awal perjanjian dengan skema perjanjian kerjasama saat ini.
PAM JAYA diminta oleh Pemprov DKI untuk mengambil alih pengelolaan air minum perpipaan di DKI untuk memastikan target layanan dasar air minum perpipaan dapat dituntaskan di tahun 2030 dengan akses 100 persen, sejalan dengan amanat PBB dalam hal pembangunan yang bekelanjutan (SDG) yang menargetkan 100 persen cakupan layanan pada tahun 2030. (Asp)
Baca Juga: PAM Jaya Janji Beri Pasokan Air Bersih Warga Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Sama-sama Kebutuhan Pokok, Kenaikan Tarif Air di Jakarta Sangat Lambat Dibanding Komoditas Lain

Beri Layanan Air Bersih, PAM Jaya Targetkan Bangun 13 Reservour Komunal Akhir 2024

Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dipastikan Tak Berdampak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

DPRD DKI Tegaskan Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dilakukan untuk Tingkatkan Kualitas dan Layanan

Warga Kamal Muara Dapat Akses Air Bersih, Tak Perlu Lagi Beli Air Gerobak

Umur Pipa Air di Jakarta Capai 100 Tahun, PAM Jaya Lakukan Pergantian di 6 Wilayah

PAM Jaya Gandeng Akademisi UI Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

PAM Jaya Targetkan 930 Ribu Sambungan Rumah dalam 6 Tahun

PAM Jaya Bakal Bangun Reservoir Komunal di Sejumlah Wilayah Jakarta
