Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dipastikan Tak Berdampak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Amritanshu Sikdar)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta memastikan penyesuaian tarif PAM Jaya tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena, penyesuaian akan lebih dilakukan kepada masyarakat menengah ke atas dan perusahaan maupun industri.
"Kami ketahui tarif pelanggan rumah tangga sederhana mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama," ujar Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Baca juga:
Namun demikian, Taufik juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan peruntukan air PAM Jaya. Masyarakat diharapkan bisa menggunakan air PAM Jaya sesuai dengan jenis golongan pelanggan.
"Kemarin juga dilaporkan masyarakat itu dijual lagi untuk air galon perumahan hingga pencucian mobil. Itu nggak boleh sebenarnya," tegasnya.
Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta lainnya, Dwi Rio Sambodo mendorong PAM Jaya untuk meningkatkan layanan cakupan distribusi air bersih ke masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah sambungan baru untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
"Perlu peningkatan pipanisasi oleh PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta," bebernya.
Baca juga:
PAM JAYA Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Gangguan Suplai Air Bersih
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza memastikan, sosialisasi kepada masyarakat akan terus dimasifkan karena penyesuaian tarif akan diberlakukan Januari 2025.
"Tentunya kita akan terus sosialisasikan agar masyarakat bisa mengerti dan memahami. Penyesuaian tarif ini sudah dikaji secara mendalam, termasuk agar tidak memberatkan MBR," tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pemprov DKI Jakarta DKI Tambah Layanan Digital dan Mobil Lab untuk Uji Kualitas Air

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
