Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 November 2020
Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci pada Konferensi Halal Internasional yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta secara virtual, Sabtu (14/11) (Antara/Fransiska Ni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran Wakil Presiden Maruf Amin dalam pemerintahan dinilai tak terlalu maksimal. Pasalnya, semua keputusan penting seperti ada di tangan Joko Widodo.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo agar tidak terkesan melupakan wakilnya di dalam Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, selama ini peran Maruf tak ditonjolkan untuk menunjukkan kinerjanya, sebagai fungsinya juga sebagai mitra kerja Presiden tidak berjalan sesuai harapan.

Baca Juga

Ngotot Politisi Atur Moral Rakyat Lewat RUU Minuman Beralkohol

Seharusnya jangan semua job description diambil Jokowi dan para pembantunya. Presiden harus membagi tugas antara internal dan eksternal.

"Justru yang kelihatan, Wapres bukan Kiai Maruf tapi adalah sejumlah menterinya,” ujar Jerry Massie dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Rabu (18/11)

Jerry menuturkan, jika seandainya Kiai Maruf diberikan mandat sebagai Ketua PEN atau penanangan COVID-19 bersama Ketua BNPB, maka perannya sebagai Wapres cukup afdol dan elegan.

Namun, hal tersebut tergantung Presiden Jokowi dalam memberikan tugas kepada wakilnya. Karena sebenarnya ada berapa bidang yang bisa dikendalikan oleh Wapres secara langsung.

Jerry memaparkan, sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam: Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dam Pasal 9 UUD 1945.

“Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum,” paparnya.

Pandangan ini disampaikan Jerry untuk merespon hasil riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin tidak populer. Dari riset itu juga diketahui bahwa Kiai Maruf Amin dianggap ibarat wapres ban serep seperti pada masa Orde Baru.

Maruf masuk kategori tidak populer lantaran sangat sedikit yang membicarakan kiprahnya di media sosial sejak menjadi orang nomor dua di Indonesia.

Hal ini terkait sikap, kebijakan, pandangan hingga pemikiran dan keseharian Maruf Amin yang justru tak banyak dibahas di media sosial.

Presiden dan Wakil Presiden
Presiden dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Tim Big Data Indef melakukan riset berupa analisis yang berkaitan dengan sentimen institusi, perilaku dan kinerja pemerintah. Riset tersebut dilakukan terhitung sejak Juli hingga 13 November 2020.

“Wakil Presiden dalam riset ini tidak populer sama sekali karena sangat sedikit perbincangan tentang dan kiprah wakil presiden, mengenai sikap, kebijakan, pandangan, pemikiran dan kesehariannya,” tulis peneliti Indef Eko Listiyanto, Senin (16/11).

Dalam riset tersebut, Indef menemukan pembicaraan yang berkaitan dengan Maruf Amin sepanjang Juli hingga November di media sosial hanya 104,9 ribu. Angka ini jauh berbeda dengan perbincangan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai angka satu juta lebih.

Baca Juga

Jokowi Siap Paling Depan Disuntik Vaksin COVID-19

“Ini mengindikasikan wakil presiden terlihat seperti ban serep pada masa Orde Baru,” jelasnya.

Meski begitu, hal ini dianggap wajar sebab penunjukan Maruf Amin sebagai wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu juga terbilang elitis dan tertutup, bahkan dinilai kurang mendengarkan aspirasi publik. (Knu)

#Presiden Jokowi #Jokowi #Ma'ruf Amin #Wakil Presiden
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Kebebasan berpendapat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Bagikan