PA212 Tak Punya Wewenang Tolak Ahok, Pengamat: Siapa Mereka?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 18 November 2019
PA212 Tak Punya Wewenang Tolak Ahok, Pengamat: Siapa Mereka?

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta (MP//Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Karyono Wibowo menilai PA 212 tidak punya wewenang dan dasar hukum untuk melarang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduduki jabatan penting di perusahaan plat merah.

"Mereka enggak punya hak untuk melarang seseorang dasarnya apa memang siapa mereka itu? Kan itu sama dengan melanggar hak seseorang untuk menduduki posisi tertentu," ujar Karyono, Senin (18/11).

Baca Juga:

Ahok Pantas Jadi Bos BUMN, Lieus: Dia Tidak Lagi Emosional dan Bicara Kasar

"Menurut saya, jelas sekali bahwa sikap tersebut jauh melampaui kewenangan dia," ujar Direktur Indonesia Public Institute ini.

Karyono menegaskan motif dibalik reaksi berlebihan PA 212 terhadap Ahok, hingga mengancam akan ada gelombang massa sangatlah diluar akal sehat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan materi saat menjadi pembicara dalam seminar wawasan kebangsaan bertajuk "Dari aku untuk Indonesiaku" di Universitas Kristen Petra (UKP), Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan materi saat menjadi pembicara dalam seminar wawasan kebangsaan bertajuk "Dari aku untuk Indonesiaku" di Universitas Kristen Petra (UKP), Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

Ia menilai, tidak ada relevansinya penolakan yang diutarakan PA212 dengan Ahok menjabat pimpinan di salah satu perusahaan negara. "Ini sangat tidak masuk akal," ucap dia.

Sebelumnya, Jubir Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Barmukmin mengkritik rencana penunjukkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pimpinan BUMN.

Baca Juga:

Jadi Bos BUMN, Ahok Diingatkan Jangan Kasar dan Rendahkan Orang Lagi

Novel mengingatkan, Ahok pernah tersangkut masalah hukum dan divonis bersalah.

"Saya rasa sangat tidak tepat di mana saya orang pertama didampingi ACTA yang melaporkan Ahok dalam kasus penistaan agama dan Ahok sudah divonis bersalah," kata Novel kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (14/11). (*)

#Basuki Tjahaja Purnama #PT Pertamina
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Selain Pelita Air, Pertamina juga berencana melakukan konsolidasi serupa pada sektor lain
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina sejak November 2023.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Indonesia
Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Frengky Aruan - Jumat, 11 Juli 2025
Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Bagikan