Nurul Ghufron Tegaskan Isu Taliban Diembuskan untuk Ganggu Kinerja KPK


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, tak ada paham radikalisme dan Taliban di dalam lembaganya seperti yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial.
"Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Baca Juga
Diketahui, isu 'Taliban' di tubuh KPK sempat ramai dua tahun lalu. Saat itu isu tersembut diembuskan untuk menyudutkan KPK dan melemahkan gelombang demonstrasi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang KPK.
Beberapa waktu terakhir, sebuah video terkait demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dengan bingkai isu taliban diunggah ulang di media sosial.
Dalam video tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.

Terkait video tersebut, Ghufron menjelaskan, video itu diambil saat KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK, akademisi, dan perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang menaruh perhatian isu antikorupsi.
Ghufron menilai isu taliban kembali diembuskan untuk mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Untuk itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan usang tersebut.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang tujuan-tujuan tertentu apa pun itu. Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum," kata Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Isu 'Taliban' Diembuskan, Novel Sebut Ada Kepentingan Mereka yang Terganggu di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
