Nurhadi Tak Kooperatif Meski Sudah Dikepung Petugas KPK, Pintu Rumahnya Dijebol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
Nurhadi Tak Kooperatif Meski Sudah Dikepung Petugas KPK, Pintu Rumahnya Dijebol

Gedung KPK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membongkar pintu rumah di kawasan elit Jakarta Selatan, sebelum menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (1/6) malam.

Hal itu dilakukan penyidik KPK lantaran buronan atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu tak kooperatif saat akan ditangkap. Saat penyidik mendatangi rumah tersebut, Nurhadi tetap bertahan di dalam.

Baca Juga

KPK Akhirnya Tangkap Nurhadi, Buron Kasus Mafia Peradilan MA

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Ghufron menjelaskan, di dalam rumah, penyidik KPK menemukan Nurhadi serta menantunya yang juga tersangka kasus mafia peradilan, Rezky Herbiyono.

Bahkan, istri Nurhadi, Tin Zuraida, turut berada di sana.Tin diketahui kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap yang menjerat suaminya.

"Selain itu juga dibawa juga istrinya karena beberapa kali dipanggil tidak hadir. Karena pada saat itu ada di tempat, sekalian dibawa oleh KPK tetapi statusnya hanya sebagai saksi," ujarnya.

Ghufron mengatakan dua buronan kasus suap mafia peradilan di MA dan Tin diamankan di suatu rumah. Namun, ia belum merinci rumah siapa. Pasalnya, 13 rumah yang sebelumnya digeledah KPK, diklaim merupakan kediaman Nurhadi.

"Kita tidak tahu lagi di rumah pribadi atau tidak, karena yang terdata di kita ada banyak rumah beliau, kepada sudah mendatangi dan menggeledah lebih dari 13 kediaman yang semuanya diklaim sebagai rumah yang bersangkutan," ujarnya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid

Ketiganya, lanjut Ghufron, langsung diamankan penyidik KPK. Penyidik pun langsung melalukan penggeledahan di rumah tersebut. Saat ini, Nurhadi bersama Riezky dan Tin tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

"KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara. Sampai saat ini masih diperiksa," tandas Ghufron.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca Juga

KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Penangkapan Nurhadi Dianggap Sia-sia

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Pon)

#KPK #Nurhadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan