Muncul Klaster Sekolah, Gibran Bersikukuh Bolehkan Anak Usia 5-12 Tahun Masuk Mal

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Oktober 2021
Muncul Klaster Sekolah, Gibran Bersikukuh Bolehkan Anak Usia 5-12 Tahun Masuk Mal

Warga masuk Solo Grand Mall (SGM) menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3529 tentang PPKM Level 2. SE tersebut berlaku sampai 5-18 Oktober 2021.

Dalam SE tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap tidak merubah aturan pelonggaran diperbolehkan anak di atas usia 5-12 tahun masuk mal, dengan syarat harus didampingi orang tua.

Baca Juga

Persis Solo Menang 2-1 Atas Hizbul Wathan, Kaesang: Masih Main Jelek

Padahal sebelumnya, muncul klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lima sekolah yang menjadi sorotan publik. Dimana dalam kasus itu sebanyak 46 orang terdiri dari siswa dan guru dinyatakan positif COVID-19 dari hasil tes PCR acak dan tracking.

Pelonggaran baru lainnya terkait dibukanya tempat wisata museum dengan kapasitas 25 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, usia di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata dengan syarat menggunakan PeduliLindungi. Sementara kuota PTM di Solo tidak berubah 50 persen dari kapasitas.

Gibran Rakabuming mengatakan tak menampik adanya pelonggaran sejumlah lokasi serta fasilitas wisata di tengah PPKM Level 2.

"Pertimbangan ya seperti ini. Uwis (sudah) pokoke (yang penting) manahan diri dulu sebentar. SE menyesuaikan situasi. Uwis pokoke kita prihatin ndisik (dulu)," kata Gibran, Selasa (19/10).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Suami Selvi Ananda ini menegaskan pelonggaran yang ada di SE Wali Kota Solo menyesuaikan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri). Disinggung terkait penanganan lanjutan penanganan COVID-19 klaster PTM, ia menegaskan Pemkot Solo tetap mempertahankan testing di sekolah-sekolah dan surveilans.

"Testing dan surveilans di sekolah-sekolah ya jalan terus seperti sekarang. Tenang aja pokoknya sekolah-sekolah aman," katanya.

Ia menegaskan sekolah yang ditemukan klaster ditutup dan sekolah dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sedangkan sekolah hang nihil kasus tetap melaksanakan PTM.

"Semua siswa dan yang positif corona jalani karantina mandiri karena tanpa gejala," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Klaster PTM di Solo Bertambah, 46 Siswa Dinyatakan Positif COVID-19

#Gibran Rakabuming #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Bagikan