Mulai Besok, Naik Seluruh Moda Transportasi Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Agustus 2021
Mulai Besok, Naik Seluruh Moda Transportasi Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. ANTARA/Arindra Meodia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aplikasi Peduli Lindungi akan dipakai sebagai syarat bepergian untuk seluruh moda transportasi. Kebijakan ini berlaku Sabtu (28/8) secara serentak.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, kebijakan ini diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, penggunaan aplikasi akan disyaratkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Baca Juga:

Penumpang Pelni Harus Terdaftar di PeduliLindungi

Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi COVID-19.

Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran virus.

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi Peduli Lindungi ini diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelas Budi lewat keterangan resminya, Jumat (27/8).

Budi telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Pengunjung memindai kode sebelum masuk ke pusat perbelanjaan di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan saat PPKM level 4 mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk masuk ke pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.)
Ilustrasi - Pengunjung memindai kode di Peduli Lindungi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan saat PPKM level 4 mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk masuk ke pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.)


Budi meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola Kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya. Tujuannya agar penerapan aplikasi Peduli Lindungi ini dapat berjalan dengan baik.

Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini.

"Penting untuk membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Naik Kereta Api Jarak Jauh Kini Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Di sektor transportasi udara, penerapan aplikasi Peduli Lindungi sudah dimulai lebih dahulu pada bulan Juli 2021 di beberapa bandara.

Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Di mana terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data COVID-19 Peduli Lindungi. (Knu)

Baca Juga:

Mal di Solo Uji Coba Aplikasi Peduli Lindungi

#COVID-19 #Transportasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Renovasi ini bertujuan membangun konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam, Tiket Whoosh Dijual Mulai Rp 250 Ribu!
Whoosh menghadirkan promo tiket selama libur sekolah dan Tahun Baru Islam. Tiket tersebut dijual mulai Rp 250 ribu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam, Tiket Whoosh Dijual Mulai Rp 250 Ribu!
Indonesia
166,15 Juta Orang Gunakan Layanan Urban Listrik KAI Group, Pangkas Emisi Karbon dengan Transportasi Ramah Lingkungan
Layanan urban berbasis listrik KAI Group menjadi bagian penting dari mobilitas perkotaan modern.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
166,15 Juta Orang Gunakan Layanan Urban Listrik KAI Group, Pangkas Emisi Karbon dengan Transportasi Ramah Lingkungan
Indonesia
Gubernur Pramono Segera Umumkan Penaikan Tarif Transjabodetabek
Penyesuaian harga itu dilakukan karena subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Gubernur Pramono Segera Umumkan Penaikan Tarif Transjabodetabek
Indonesia
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
DPR mendukung pembangunan jalur kereta api Banda Aceh-Bandar Lampung. KAI pun diminta tak mengabaikan jalur lama.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Indonesia
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Total aset MRT Jakarta hingga 2025 telah mencapai sekitar Rp 32 triliun, yang sebagian besar berasal dari pembangunan infrastruktur transportasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Berita Foto
LRT Jabodebek Operasikan 430 Perjalanan per Hari Demi Layani Mobilitas Jam Sibuk
Rangkaian LRT Jabodebek melintas di kawasan Ceger, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
LRT Jabodebek Operasikan 430 Perjalanan per Hari Demi Layani Mobilitas Jam Sibuk
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Proyek LRT Fase 1B Catatkan 6,4 Juta Jam Kerja tanpa Kecelakaan, Bukti Standar Keselamatan Dipatuhi
Pembangunan transportasi publik modern harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja dan masyarakat sekitar.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Proyek LRT Fase 1B Catatkan 6,4 Juta Jam Kerja tanpa Kecelakaan, Bukti Standar Keselamatan Dipatuhi
Bagikan