Mulai 7 September, Warga Indonesia Dilarang Injakkan Kaki di Malaysia
Ilustrasi kantor pemerintahan Malaysia. (iStockphoto/NaLha)
MerahPutih.com - Pemegang izin jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina dilarang injakkan kaki di Malaysia mulai Senin (7/9) karena tingginya kasus positif COVID-19 di negara-negara tersebut.
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19 di Negeri Jiran tersebut.
Baca Juga
Selandia Baru Tetapkan Pelaku Penembakan Masjid Christchurch sebagai Entitas Teroris
"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," katanya dilansir The Star, Selasa (1/9)
Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.
Ismail juga mengatakan bahwa pemerintah akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.
"Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan mengingat kemungkinan peningkatan kasus selama musim dingin," sambungnya.
Baca Juga
Penyidik Acak-acak Apartemen Jaksa Pinangki Cari Bukti Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra
"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang dari tiga negara untuk masuk," tegasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional