Mensos Juliari: Ya, Ya Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Juliari Peter Batubara (JPB) segera mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial setelah ditetapkan dan ditahan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.
"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," ucap dia, di gedung KPK, Jakarta, Minggu, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Juliari yang mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang dihadapinya saat ini. "Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," kata dia, dikutip Antara.
Baca Juga:
KPK telah menahan dia bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.
Juliari ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta. Sementara tersangka Wahyono ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.
Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Wahyono. Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Untuk tiga tersangka lain telah ditahan terlebih dahulu terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai 24 Desember 2020.
Santoso ditahan Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ardian di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, dan Harry di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung ACLC.
KPK menduga Mensos Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari
Pemberian uang itu selanjutnya dikelola Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Batubara untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi dia.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bantuan sosial sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Bahuri.
Sehingga total suap yang diduga diterima Batubara adalah senilai Rp17 miliar. (Knu)
Baca Juga:
270 Juta Rakyat Indonesia Nantikan Hukuman Berat untuk Mensos Juliari
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo