Menkes Diminta Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter ke KPK
Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan temuannya, terkait dugaan praktik jual beli rekomendasi dokter.
"Setiap laporan masyarakat ke KPK kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Baca Juga:
Ali mengatakan, pada tahap awal laporan bakal diverifikasi dan ditelaah, tujuannya untuk memastikan soal kelengkapan laporan.
Proses verifikasi dan telaah, kata Ali, juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal.
"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sehagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Dorong Kemenag dan BPKH Efisienkan Pengelolaan Dana Haji
Sebelumnya Menkes Budi Gunadi mengungkap praktik penerbitan rekomendasi izin praktik dokter di Indonesia.
Salah satunya terkait adanya uang setoran yang harus disampaikan ke grup tertentu.
Pemberian setoran ini dialami sejumlah dokter spesialis. Mereka kebanyakan tidak nyaman tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada ancaman rekomendasi itu tak akan dikeluarkan dengan alasan apapun. (Pon)
Baca Juga:
DPR Minta KPK Turun Tangan Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar