Mengingat "Dosa" Pam Swakarsa


Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww.
MerahPutih.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa usai menjabat sebagai Kapolri nantinya. Gagasan tersebut disampaikannya dalam fit and proper test di Komisi III DPR pada Rabu (20/1) lalu.
"Tentunya ke depan Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR.
Gagasan tersebut semula berawal dari Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pam Swakarsa disebut berkaitan dengan satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling), termasuk pecalang di Bali.
Baca Juga:
Kritik Listyo, YLBHI: Pam Swakarsa Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
Namun, penyebutan nama "Pam Swakarsa" sempat membuat geger masyarakat. Kelompok pengamanan itu sebelumnya dikenal atas sepak terjangnya pada masa Reformasi 1998 silam.
Kala itu, Pam Swakarsa dibentuk TNI untuk mengadang pergerakan mahasiswa yang menolak Sidang Istimewa (SI) MPR pada 10 hingga 13 November 1998 usai Presiden Soeharto lengser.
Sidang yang dihadiri Presiden BJ Habibie serta seluruh anggota parlemen itu membahas agenda pemerintah dan rencana pemilu secara langsung sebagai bagian dari Reformasi.
Hanya saja, para mahasiswa menolak sidang istimewa dilakukan lantaran seluruh anggota MPR kala itu masih memiliki keterkaitan dengan Orde Baru.
Selain itu, Presiden Soeharto yang belum diadili dan masih berjalannya dwifungsi ABRI dianggap golongan mahasiswa sebagai penghadang Reformasi.
Pam Swakarsa pun kemudian dikerahkan untuk menghalau para demonstran yang melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat.
Operasi tersebut banyak berujung bentrokan yang menimbulkan korban dari kalangan demonstran maupun masyarakat sipil. Bahkan, Pam Swakarsa disebut menggunakan senjata dalam operasi itu.
Operasi yang dilakukan oleh Pam Swakarsa berujung pada Tragedi Semanggi. Mereka tidak hanya mengamankan demonstran di Gedung DPR/MPR, tetapi juga mengamankan sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi untuk menggelar demonstrasi.
Dalam laporan Tempo, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengumpulkan sejumlah senjata yang diduga digunakan Pam Swakarsa dalam membendung aksi para mahasiswa.
Senjata tersebut berupa 172 bambu runcing, sebuah pedang samurai, dan sebatang besi bengkok. KontraS juga menemukan adanya empat ikat kepala dan selembar sapu tangan.

Sementara itu, dalam gugatan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen terkait pembentukan Pam Swakarsa pada pertengahan 2019 lalu, kelompok pengamanan sipil itu disebut dibentuk atas perintah mantan Menkopolhukam Wiranto.
Berdasarkan gugatannya, Wiranto yang saat itu menjabat Panglima ABRI atau TNI sekaligus Menteri Pertahanan dan Keamanan memerintahkan Kivlan pada 4 November 1998 untuk mengerahkan massa (Pam Swakarsa) untuk mendukung SI MPR.
Kelompok pengamanan itu disebut beranggotakan sejumlah ormas yang mendukung Habibie. Pada 9 November 1998, sebuah rapat dilakukan di rumah dinas Panglima Abri, Jakarta Selatan.
Rapat itu dihadiri Pandam Jaya Djaja Soeparman, Kapolda Metro Jaya Nugroho Jayusman, dan Adityawarman selaku penghubung Kivlan dan Wiranto.
Rapat dilakukan guna memberikan pengarahan dan ketetapan dalam menghadapi massa penolak SI MPR. Pam Swakarsa diposisikan paling depan, berhadapan langsung dengan massa.
Baca Juga:
Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat
Kivlan pun berhasil menjalankan tugas dari Wiranto itu untuk menjaga SI MPR. Massa tidak berhasil masuk ke kawasan Gedung Parlemen hingga sidang istimewa berakhir pada 13 November 1998.
Namun pada 12 November 1998, Kivlan disebut menggerakkan Pam Swakarsa untuk memukul mundur massa yang berada di Jalan Sudirman, Semanggi. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Peristiwa Semanggi I.
Ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak SI MPR diadang aparat keamanan di depan kampus Atma Jaya. Aparat kemudian melepaskan tembakan ke arah mahasiswa yang berbaur dengan masyarakat.
Beberapa mahasiswa ada yang tertembak dan meninggal dunia, di antaranya Teddy Wardhani Kusuma (Institut Teknologi Indonesia), Bernardus Realino Norma Irmawan (Universitas Atma Jaya), Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), dan Muzammil Joko (Universitas Indonesia). (Pon)
Baca Juga:
Diksi Kurang Tepat, Perkap Pam Swakarsa Bisa Jadi Sumber Polemik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Ojol Diduga Tewas Terlindas Baracuda Brimob Saat Demo Ricuh di DPR, Kapolri Minta Maaf

Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Selidiki Insiden Kericuhan Demo di Kantor Bupati Pati

Dibentuk Langsung Kapolri, Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten Jadi ‘Penyapu Cepat’ Daerah Rawan Kriminalitas dan Kejahatan

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku
