Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat


Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
MerahPutih.com - Rencana Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menuai sorotan.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai, langkah bagus jika tujuannya membangun kelompok-kelompok sadar hukum. Apalagi sampai berinisiatif menciptakan keamanan-ketenteraman di lingkungan sekitar.
Baca Juga
Kritik Listyo, YLBHI: Pam Swakarsa Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
"Boleh jadi itu merupakan realisasi perpolisian masyarakat atau community policing," kata Reza kepada wartawan, Senin (25/1).
Ia menyebut jika tujuannya untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat, ia memandangnya positif. Pasalnya, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya.
"Beda dengan Kapolri sekian periode silam," tambah Reza.
Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menerangkan community policing menjadi sangat penting. Sebab, polisi terkesan menjadi terlalu fokus penegakan hukum.
Ini pun kerap dikritik karena Polri dianggap publik punya persoalan besar terkait procedural justice dan distributive justice.
"Nah, kedua isu itu bisa diatasi lewat digencarkannya kembali community policing,” tuturnya.

Pam Swakarsa, menurutnya, jika dibangun secara konstruktif akan merefleksikan pelibatan masyarakat. Dalam kerja polisi, partispasi adalah salah satu unsur penting di samping fairness, neutrality, respect, dignity, dan trustworthy.
“Jadi, lihat saja bagaimana unsur-unsur tersebut bisa juga terpenuhi seandainya gagasan Pam Swakarsa benar-benar terealisasi," ungkap Reza.
Ia meyakini, jika Pam Swakarsa dalam kesehariannya malah memunculkan penilaian buruk dari publik, jelas Pam Swakarsa kontraproduktif.
"Terutama (dampaknya) bagi Polri Sendiri,” paparnya.
Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan bahwa Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan kembali oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, berbeda dengan Pam Swakarsa pada 1998.
"Tetapi yang dimaksud dengan Pam Swakarsa di sini bagaimana masyarakat memiliki keinginan, kemauan secara pribadi mereka mengamankan lingkungannya," katanya kepada wartawan yang dikutip.
Pada 1998, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).
Polri mengungkapkan, Pam Swakarsa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Knu)
Baca Juga
Tugas Berat Komjen Listyo, Hindari Kontroversi dan Ubah Citra Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
