Mengenal Profil Ketua MK Baru Anwar Usman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 April 2018
Mengenal Profil Ketua MK Baru Anwar Usman

Ketua MK Anwar Usman. (MP/Bayu Samudro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemilihan Ketua MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah dua kali dipilih. Melalui pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi, Senin (2/4), Anwar Usman akhirnya terpilih menjadi orang nomor satu di MK.

Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956. Anwar Usman mengawali karir sebagai seorang guru honorer. Mengutip halaman situs resmi MK, Anwar sendiri tidak membanyangkan bisa menjadi hakim konstitusi. Dia menyatakan bahwa kariernya merupakan jalan dari Allah.

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelas suami dari Hj Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama Depok.

Anwar Usman besar di kota kelahirannya. Dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) yang mengantarkannya menjadi seorang guru ketika merantau ke Jakarta. Dari sana dia melanjutkan pendidikan S1-nya dengan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, sambil tetap mengajar.

Di samping menggeluti dunia pendidikan, Anwar Usman juga dikenal sebagai seorang pecinta dunia seni. Selama mahasiswa dia aktif di dunia teater. Bahkan, dia sempat bermain film Perempuan dalam Pasungan pada tahun 1980 yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbunan dan Rini S Bono, disutradarai Ismail Soebardjo.

Suasana sidang putusan uji materi di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Suasana sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dunia peran tak lama digeluti Anwar karena ditentang orang tua yang hanya tahu keberadaannya di Jakarta untuk melanjutkan studi. Mengenang dunia yang pernah disentuhnya itu, Anwar Usman mengatakan bahwa dunia seni sedikit-banyak telah memberikan pelajaran tentang filosofi kehidupan.

Anwar Usman meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Setelah lulus itu dia kemudian masuk menjadi Calon Hakim PN Bogor satu tahun setelah kelulusannya. Setelah itu dia sempat tugas di PN Atambua dan PN Lumajang.

Sementara di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah diduduki yaitu Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung 2003-2006, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005 dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Mahkamah Konstitusi Gelar Pemilihan Ketua

#Anwar Usman #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan