Mendag Zulhas Janji Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juni 2022
Mendag Zulhas Janji Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilantik jadi Menteri Perdagangan. Ia menggantikan posisi Muhammad Lutfi.

Pria yang karib disapa Zulhas ini memiliki pekerjaan berat terutama soal distribusi dan pengendalian harga minyak goreng yang setengah tahun terakhir tak kunjung teratasi. Ia berjanji segera menyelesaikan persoalan tersebut

Baca Juga

Respons Ketum PSI Usai Raja Juli Antoni Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN

"Saya kira background pengalaman saya yang panjang tentu akan banyak membantu nanti segera menyelesaikan ketersediaan minyak goreng di manapun dan harga terjangkau. Itu yang penting," ucap Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6).

Ia juga mengapresiasi kinerja pendahulunya, Muhammad Lutfi, beserta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang disebutnya sudah bekerja keras berusaha mengatasi persoalan tersebut.

Zulhas menegaskan dirinya siap untuk bekerja sama dengan jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melanjutkan upaya penyelesaian masalah ketersediaan dan pengendalian harga minyak goreng.

"Tentu kita akan bersama-sama nanti, sekali lagi agar masalah minyak goreng yang lama ini bisa kita selesaikan dengan cepat dan segera. Kalau berlama-lama kan kasihan rakyat. Itu saya kira prioritas," ucapnya.

Baca Juga

Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Makan Siang Bersama Ketum Parpol di Istana

"Semua pihak yang terkait tentu, enggak mungkin sendiri kan. Itu kan pekerjaan besar ya. Tapi kalau sudah ketemu permulaannya saya kira mudah ya," ujar Zulhas.

Ketika ditanya berapa lama dirinya menargetkan penyelesaian masalah ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran, Zulhas meminta waktu untuk menuntaskan terlebih dahulu proses serah terima jabatan di Kemendag sebelum berbicara lebih lanjut.

Mantan Ketua MPR RI ini menjabarkan salah satu yang bisa ditempuh adalah dengan penggunaan kemasan sederhana dalam mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat.

"Itu saya usul sebulan yang lalu, saya ketemu beberapa kawan saya mengatakan kalau pakai tangki susah, sulit bisa bocor banyak, tapi kalau dikasih (kemasan) itu bisa sampai ke mana-mana. Tentu tinggal nanti distribusi dan (menentukan) yang berhak," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Faktor 8 Tahun Jokowi Jadi Presiden Dasari Kocok Ulang Kabinet Ketujuh

#Zulkifli Hasan #Pemilu #Pilpres #Pemulihan Ekonomi #Kemendag #Menteri Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Pemerintah Pastikan HET Minyakita Tetap Rp 15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
Pemerintah memastikan HET Minyakita tetap Rp 15.700 per liter. Distribusi diperkuat melalui Bulog dan ID FOOD agar pasokan minyak goreng lebih mudah diakses masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pemerintah Pastikan HET Minyakita Tetap Rp 15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Dorong Lonjakan Nilai Ekspor
Indonesia mempertahankan tren surplus neraca perdagangan untuk 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Dorong Lonjakan Nilai Ekspor
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Kemendag telah memfasilitasi hambatan ekspor eksportir PT Halalan Thayyiban Indonesia (PT HATI) dalam memasukkan hampir 360 ribu porsi makanan siap saji untuk kebutuhan di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Bagikan