Mendag Luncurkan Minyak Goreng Sederhana Minyakita, Dipasarkan Mulai Hari Ini


Kemendag resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai "Minyakita". (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai "Minyakita".
"Tentu kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kemendag Jakarta, Rabu (6/7).
Mendag Zulhas mengatakan, pemasaran produk baru itu sudah dimulai pada Rabu (6/7) hari ini. Pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP.
Baca Juga:
Mendag Sebut IUAE–CEPA untuk Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
Lebih lanjut, Ketua Umun PAN ini menegaskan bahwa stoknya Minyakita untuk saat ini melimpah. Sehingga, tak khawatir dengan ketersediaan Minyakita di pasaran.
"Stok bukan cukup, stok curah, curah itu lebih," urainya.

Zulhas menjelaskan, dengan adanya minyak goreng kemasan sederhana ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok dan mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.
"Minyakita ini bisa menjangkau lebih luas kalau sekarang kan ada semacam pom bensinya di mana-mana ada pom bensinya ada warung pangan ngambil ke distributor yang pakai tangki yang muatnya seribu kilo. Seribu kilo, orang datang pakai jeriken ngisi nanti jualan kan dicurah lagi," papar Zulhas.
Baca Juga:
Mendag Minta Produsen Minyak Goreng Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kg
Maka dengan hadirnya Minyakita ini, lanjut Zulhas, jualanya bisa lebih mudah karena sudah dikemas dengan baik, hingga tidak takut tumpah seperti minyak gereng curah.
"Itu (Minyakita) bisa ke mana-mana begitu, bisa masuk ke pasar mana pun terutama Indonesia timur itu ekspedisinya logistik pengirimannya lebih mudah," ucapnya.
Eks Wakil MPR RI ini kembali tegaskan, minyak goreng curah tetap ada di pasaran meski sudah beredar Minyakita. Minyakita ini merupakan minyak goreng tambahan yang diterbitkan pemerintah.
"Ya dua-duanya, jadi curah tak ditutup, curah tetap. Tidak ada perubahan apa pun, ini tambahan. Curah itu katanya banyak bocor. Jadi pilih mau distribusi pakai Minyakita atau curah," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi

Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
