Pilpres 2019

Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres

Ormas Islam Solo mengadakan aksi unjuk rasa di Jalan Adi Sucipto depan Mapolresta Surakarta menuntut agar Mahkamah Konstitusi adil dalam memutuskan sengketa pemilu, Jumat (14/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa ormas Islam di Surakarta yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (14/6).

Kedatangan mereka ke Mapolresta Surakarta menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga hukum agar bersikap profesional dalam memutuskan sengketa Pemilu 2019 dan tidak menjadi alat penguasa.

Aksi yang digelar pukul 15.55 WIB tersebut membuat arus lalu lintas (lalin) di Jalan Adi Sucipto depan Polresta Surakarta macet.

Massa membawa truk bak terbuka untuk digunakan sebagai orasi. Selain itu, juga membawa spanduk bergambar delapan orang korban meninggal dunia pada aksi tanggal 21-22 Mei di kantor Bawaslu RI dan spanduk bertuliskan "Dukung Netralitas Mahkamah Konstitusi".

Ormas Islam Soloraya demo tuntut MK netral dalam sidang sengketa Pilpres 2019
Para anggota Ormas Islam Soloraya demo di Polresta Surakarta desak MK untuk netral dalam sidang sengketa Pilpres 2019 (MP/Ismail)

Koordinator aksi, Endro Sudarsono, mengungkapkan aksi ini diikuti sejumlah ormas Islam di Solo diantarabya Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Front Pembela Islam (FPI), Hizbullah, dan lainnya.

"Kami datang ke sini untuk mengingatkan pada lembaga hukum MK agar benar-benar menjaga profesionalisme dan netralitas dalam memutus sengketa hasil Pemilu 2019," ujar Endro pada MerahPutih.Com.

Masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja MK dalam memutuskan sengketa pemilu melalui televisi. Keterlibatan masyarakat dalam mengwasi sidang bagian dari pendidikan politik.

Aksi ormas Islam di Solo
Ormas Islam Soloraya demo di Polresta Surakarta (MP/Ismail)

"Mari kita bersama-sama mengawasi kinerja MK. Jangan sampai MK menjadi tangan panjang penguasa. Apapaun itu hasilnya kalau sidang berjalan profesional kita hormati," kata dia.

Endro Sudarsono juga menyinggung pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil dinodai dengan ketidak netralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

Ormas Islam Solo berharap MK bisa menjadi lembaga yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan yang benar-benar menegakkan hukum dan keadilan.

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September

Aksi damai itu ditutup dengan salat magrib berjamaah. Setelah itu massa ormas Islam Soloraya mebubarkan dengan tertib pukul 18.30 WIB.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Ormas Islam #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Bagikan