Headline

Massa Desak Wadah Pegawai KPK Hentikan Intervensi Terhadap Revisi UU KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
  Massa Desak Wadah Pegawai KPK Hentikan Intervensi Terhadap Revisi UU KPK

Sekelompong massa yang menamakan dirinya Corong Rakyat menggelar aksi depan Gedung KPK (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ratusan massa tergabung dalam aktivis Corong Rakyat kembali turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/9).

Dalam aksinya, mereka menggelar karpet merah sebagai sindiran bahwa lembaga antirasuah adalah milik rakyat Indonesia bukan milik segelintir kelompok dan juga simbol perlawanan penolakan adanya intervensi pemilihan Capim KPK dan dukungannya pada revisi UU KPK.

Baca Juga:

Capim KPK Alexander Marwata Tawarkan Pilkada Langsung Ditiadakan, Maksudnya?

"Kami hadir disini untuk mengingatkan bahwa red carpet menuju Gedung KPK ini untuk mengetuk hati segelintir pegawai KPK agar melek matanya bahwa lembaga itu milik semua rakyat Indonesia bukan milik segelintir kelompok," tegas Koordinator aksi, Ahmad.

Koordinator Aksi Massa Corong Rakyat Ahmad depan gedung KPK
Massa 'Corong Rakyat' desak Wadah Pegawai KPK untuk tidak ikut intervensi dalam Revisi UU KPK dan Pemilihan Capim KPK di DPR (MP/Kanu)

"Red carpet ini sebagai sindiran dan perjuangan rakyat agar UU KPK bisa di revisi dan pemilihan Capim KPK tidak di intervensi," seru Ahmad lagi.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan bahwa revisi UU KPK sangat dibutuhkan agar KPK punya sistem yang mengawasi serta dapat memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Rakyat Indonesia setuju kalau DPR membentuk dewan pengawas. Sebab, tidak ada lembaga yang tidak diawasi. Justru revisi UU KPK menguatkan, bukan untuk melemahkan,” ujar Ahmad.

Ahmad juga menyebut kerja KPK gagal dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kata dia, OTT terus dilakukan tapi angka korupsi terus melonjak.

"KPK gagal melakukan pencegahan. OTT terus tapi korupsi nambah. KPK gagal menyelamatkan uang rakyat, justru menghabiskan uang rakyat. Lebih besar pasak daripada tiang, jadi sudah tepat UU nya di revisi, bila perlu pimpinan KPK jangan ada yang tergolong anarko antisistem," sindirnya.

Ia pun mempertanyakan status WTP padahal Komisi Pemburu Koruptor tidak transparan dalam pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan.

Lebih jauh, Ahmad menuding pegawai KPK bak partai oposisi padahal lembaga itu bagian dari negara dan kerap bikin gerakan sendiri.

Massa Corong Rakyat menggelar karpet merah untuk Wadah Pegawai KPK
Massa 'Corong Rakyat' menggelar karpet merah untuk Wadah Pegawai KPK (MP/Kanu)

"Digaji negara pakai uang rakyat, sudah kebablasan ini sudah melanggar," jelasnya lagi.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

Ahmad juga menyoroti tindakan pegawai KPK yang dipimpin Saut Situmorang yang protes dengan menutup logo antirasuah dengan kain hitam pada Minggu (8/9). Dia menilai Saut Situmorang dan pegawai KPK tindakannya telah melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

#Revisi UU KPK #Capim KPK #Wadah Pegawai KPK #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan