Masih Pelajari Putusan PTUN Soal UMP, Pemprov DKI Pertimbangkan Banding


Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan mempelajari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Dalam putusan PTUN, Gubernur DKI Anies Baswedan dihukum untuk menurunkan UMP DKI dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.
"Itu kan keputusan (pengadilan PTUN Jakarta) nanti akan kita pelajari, kita kaji," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Baca Juga:
Apindo Ajak Anies Duduk Bersama Selesaikan Polemik UMP DKI 2022
Lebih lanjut, Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI belum memastikan untuk mengajukan banding ihwal putusan PTUN Jakarta. Sebab sekarang ini, Gubernur Anies beserta jajaran masih mengkaji putusan tersebut.
"Apakah kita banding atau kita cukupkan sampai di situ, kemudian melaksanakan putusan sedang, kita pelajari," ucapnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini berjanji, pihaknya akan menyampaikan kelanjutan dalam menyikapi putusan PTUN Jakarta bila kajiannya sudah rampung.
"Nanti akan segera kami umumkan dan sampaikan yang terbaik," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Kepgub DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 Tahun 2021.
Dalam revisi itu, Anies menaikkan UMP 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2021).
Kenaikan UMP 2022 tersebut lebih besar Rp 225.668 dari UMP 2021 yang sebesar Rp 4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp 37.749.
Dengan revisi dan kenaikan UMP 2022 itu, para pengusaha kemudian mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT. (Asp)
Baca Juga:
Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan

DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo

UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada

Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
