Masih Pelajari Putusan PTUN Soal UMP, Pemprov DKI Pertimbangkan Banding

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Juli 2022
Masih Pelajari Putusan PTUN Soal UMP, Pemprov DKI Pertimbangkan Banding

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan mempelajari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Dalam putusan PTUN, Gubernur DKI Anies Baswedan dihukum untuk menurunkan UMP DKI dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.

"Itu kan keputusan (pengadilan PTUN Jakarta) nanti akan kita pelajari, kita kaji," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Baca Juga:

Apindo Ajak Anies Duduk Bersama Selesaikan Polemik UMP DKI 2022

Lebih lanjut, Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI belum memastikan untuk mengajukan banding ihwal putusan PTUN Jakarta. Sebab sekarang ini, Gubernur Anies beserta jajaran masih mengkaji putusan tersebut.

"Apakah kita banding atau kita cukupkan sampai di situ, kemudian melaksanakan putusan sedang, kita pelajari," ucapnya.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini berjanji, pihaknya akan menyampaikan kelanjutan dalam menyikapi putusan PTUN Jakarta bila kajiannya sudah rampung.

"Nanti akan segera kami umumkan dan sampaikan yang terbaik," paparnya.

Baca Juga:

PTUN Batalkan Aturan UMP Jakarta Rp 4.641.854

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Kepgub DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 Tahun 2021.

Dalam revisi itu, Anies menaikkan UMP 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2021).

Kenaikan UMP 2022 tersebut lebih besar Rp 225.668 dari UMP 2021 yang sebesar Rp 4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp 37.749.

Dengan revisi dan kenaikan UMP 2022 itu, para pengusaha kemudian mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT. (Asp)

Baca Juga:

Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

#UMP DKI #Ahmad Riza Patria
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dukungan terhadap pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus bertambah.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Indonesia
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
Kami ini team work
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
Bagikan